Seluruh Kopdes Merah Putih di Aceh Jaya Telah Miliki Badan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyebutkan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 172 desa yang tersebar di sembilan kecamatan telah rampung 100 persen dan resmi memiliki badan hukum sejak 8 Juli 2025.

“Sejak tanggal 8 Juli 2025, seluruh Kopdes di Aceh Jaya telah memiliki badan hukum atau telah rampung 100 persen,” kata Plt Kabid Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Aceh Jaya, Saparudin, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga :  Harga Emas di Aceh Jaya Tembus 3,5 Juta Per Manyam

Ia menjelaskan, proses pembentukan koperasi desa berjalan lancar mulai dari musyawarah desa hingga pengurusan badan hukum. Saat ini, pihaknya tengah menginstruksikan seluruh Kopdes untuk melengkapi sejumlah dokumen dan administrasi penting.

“Langkah selanjutnya, seluruh Kopdes diminta segera membuat email resmi, stempel, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, rekening koperasi, papan nama, buku wajib koperasi, serta menyusun struktur kepengurusan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi desa ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dimana setiap desa di Indonesia wajib memiliki Kopdes merah putih. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemandirian ekonomi di tingkat desa.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Diumumkan 29 September

Menurutnya, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak swasembada pangan dan pemerataan pembangunan ekonomi desa.

Meski seluruh Kopdes telah terbentuk, Saparuddin menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) baru dari Kementerian Keuangan terkait skema pembiayaan koperasi desa.

“Terkiat pendanaan Kopdes merah putih kita belum ada juknis atau tata cara pelaksanaan dari menteri keuangan,” tutupnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Buruan Daftar! Maxim Buka Lowongan Mitra Pengemudi di Wilayah Krueng Sabee
Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Pemasaran Digital dan Tradisional Produk “Pliek U Getanyo”
Dua Kelompok Tani Aceh Jaya Dapat Bantuan Traktor Roda 4
Darun Nizham Perkuat SIRAMBI dan Siapkan Santri Go Global
BUMG Gema Alue Krueng Mundur dari BUMDESMA Kecamatan Pasie Raya
Harga Emas Tembus Rp 2,36 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi
Partai Golkar Aceh Jaya Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-61, Sediakan 2.000 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:42 WIB

Buruan Daftar! Maxim Buka Lowongan Mitra Pengemudi di Wilayah Krueng Sabee

Minggu, 23 November 2025 - 03:01 WIB

Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Pemasaran Digital dan Tradisional Produk “Pliek U Getanyo”

Jumat, 21 November 2025 - 18:16 WIB

Dua Kelompok Tani Aceh Jaya Dapat Bantuan Traktor Roda 4

Senin, 17 November 2025 - 11:01 WIB

Darun Nizham Perkuat SIRAMBI dan Siapkan Santri Go Global

Sabtu, 1 November 2025 - 00:19 WIB

BUMG Gema Alue Krueng Mundur dari BUMDESMA Kecamatan Pasie Raya

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB