Pj Bupati Aceh Jaya Ingatkan Guru Netral di Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. Murtala, mengingatkan para guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Jaya agar tetap menjaga netralitas dan tidak memihak pada pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya, netralitas ini bukan hanya aturan yang diatur oleh undang-undang, tetapi juga amanah moral yang melekat pada status ASN sebagai pelayan publik.

Hal itu dikatakan Pj Bupati saat Apel netralitas di halaman Kantor Disdikbud Aceh Jaya, Senin (7/10/2024), dihadiri Sekda Aceh Jaya, Asy’ari, Kepala Disdikbud, T Khairullah, para ASN, pengawas sekolah, dan kepala sekolah.

Baca Juga :  Dansat Brimob Polda Aceh Sambangi Pimpinan Dayah Darul Abrar Aceh Jaya

Dalam kesempatan itu, Dr. Murtala mengutarakan bahwa ASN dan tenaga pendidik tidak boleh menunjukkan dukungan terhadap peserta Pilkada baik melalui pernyataan, simbol, maupun tindakan, termasuk di media sosial.

Netralitas Guru Pada Pilkada 2024
Pj. Bupati Aceh Jaya pimpin Apel Netralitas guru pada Pilkada di halaman Kantor Disdikbud Aceh Jaya

Sikap netralitas ini harus tetap terjaga demi menjaga objektivitas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Ketidaknetralan ASN, terutama dari kalangan pendidik, bisa menimbulkan dampak negatif yang signifikan. Kemudian masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem pemerintahan,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa polarisasi sosial dan politik yang timbul dari ketidaknetralan ASN dapat merusak stabilitas daerah, mengganggu proses pembelajaran di sekolah, serta mencederai prinsip demokrasi.

Baca Juga :  Pemuda Askota Bagi-bagi Takjil di Simpang Lima Banda Aceh

“Oleh karena itu, menjaga netralitas tidak hanya penting bagi ASN secara individu, tetapi juga demi menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.

Dr. Murtala juga menegaskan bahwa ASN yang melanggar ketentuan netralitas akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa sanksi ringan hingga berat, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan.

“Saya mengajak kita semua, terutama para guru dan tenaga pendidik, untuk bersama-sama menjaga netralitas ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas,” tutupnya.

Berita Terkait

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Cerita Tulus di Balik Hidangan Ikan Jurung untuk Tim Tagana Aceh Hidupkan Mitigasi Bencana dan Sambut Para Raja
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Dosen STAIN Meulaboh Dapat Bimtek Aplikasi SISTER

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:42 WIB

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:26 WIB

Cerita Tulus di Balik Hidangan Ikan Jurung untuk Tim Tagana Aceh Hidupkan Mitigasi Bencana dan Sambut Para Raja

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB