Panwascam Darul Hikmah Lantik 24 Pengawas TPS

TAGACEH – Setelah melewati tahapan rekrutmen dan seleksi, Panwascam Darul Hikmah melantik dan mengukuhkan sebanyak 24 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 19 desa, Minggu 21 Januari 2024.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah serta pembekalan Pengawas TPS digelar di Aula Kantor Camat setempat.

Adapun Pengawas TPS yang dilantik yaitu, Epi Santi di TPS Gampong Alue Gajah, Redi Alfatah di TPS Arongan, M. Jauhari dan Liza Lisna di TPS Babah Dua, Fachrizal Hisda di TPS Blang Dalam, dan M. Nabawi di TPS Gunong Cut.

Kemudian, Nur Azizah di TPS Cot Pange, Diana Sari di TPS Gampong Baro Lamtengoh, Fadhliati di TPS Gampong Baro Patek, Sanusi dan Marhamah di TPS Krueng Tho, Abdullah dan Irwansyah di TPS Lamtengoh.

Azwir di TPS Masen, Mutia di TPS Gampong Pajar, Mulyana Purnama Sari di TPS Panton Krueng, Yuli Sarfia di TPS Patek, M. Aiyub S di TPS Paya Santet, Muhammad Irhas dan Ernalisa Pria di TPS Reuntang, Defi Sunita di TPS Desa Sayeung, Winda Rosa di TPS Teupin Asan, Siti Hadisah dan Sara Yulis di TPS Ujong Rimba.

Ketua Panwascam Darul Hikmah, Hendrayana, M.Si mengatakan bahwa pengawas TPS merupakan ujung tombak dari Panwascam dalam melakukan pengawasan pemungutan suara di TPS.

Oleh karena itu, diharapkan pengawas TPS agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, menjaga integritas dan profesional.

” Kami berharap agar Pemilu tahun 2024 khususnya di Kecamatan Darul Hikmah berjalan dengan lancar, adil, dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawas TPS juga diberikan pembekalan terkait tugas dan tanggung jawab mereka meliputi aspek-aspek teknis, etika, dan keamanan agar setiap petugas siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama proses pemilihan.

Panwaslu Kecamatan Darul Hikmah akan memperpanjang rekrutmen PTPS karena masih ada dua desa belum terisi petugas pengawas TPS.

” Yang masih kosong atau belum terisi Pengawas TPS di Desa Patek TPS 002 dan Pajar TPS 001, tetapi terkait perpanjangan rekrutmen kita tunggu arahan dari Panwaslih Kabupaten,” pungkas Hendrayana, M.Si