TAGACEH – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Jaya, Sahputra mengatakan pemadaman listrik yang kerap terjadi di wilayah Aceh Jaya sangat merugikan masyarakat, terutama pada aktivitas usaha masyarakat.
Kabupaten Aceh Jaya sudah 22 tahun pemekaran tetapi masih harus bergantung pada gardu induk (GI) yang berada di Aceh Barat.
” Hal ini sangat disayangkan. Pasalnya, selama ini jika ada perbaikan atau kerusakan yang terjadi di sepanjang jalur GI, seperti jatuh ranting di Arongan Lambalek saja bisa berimbas seluruh Aceh Jaya terjadi pemadaman listrik,” kata Sahputra.
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya agar serius mengatasi masalah tersebut, karena pasokan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Pemerintah daerah harus berupaya dan memberi dukungan agar dibangunya Gardu Induk, seperti memudahkan urusan termasuk pembebasan lahan untuk pembangunan GI jika diperlukan.
” Kita berharap suplai daya dan pelayanan listrik ke masyarakat Aceh Jaya lebih maksimal dan stabil, tidak seperti selama ini.” tutupnya.