TAGACEH – Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (IPELMAJA Meulaboh) M. Farhan Ridha (Adek Nazsry) menuntut proses hukum kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang siswi sekolah dasar di Aceh Jaya secara transparan dan adil, sesuai undang-undang perlindungan anak.
Akibat kejadian itu, korban meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam.
” Menurut hasil pemeriksaan medis, korban mengalami gangguan psikologis akibat kekerasan yang dialaminya. Peristiwa ini sebagai bukti lemahnya perlindungan anak di lingkungan sekolah dan kelalaian pemerintah daerah dalam memastikan keamanan siswa,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Ia mengatakan kekerasan di sekolah adalah kegagalan total dunia pendidikan. Pemerintah Aceh Jaya tidak boleh hanya berdiam diri atau sekadar memberi pernyataan. Harus ada tindakan nyata, cepat, dan tegas.
Selain itu, Ketua Umum IPELMAJA Meulaboh meminta Pertanggungjawaban Dinas Pendidikan Aceh Jaya atas lemahnya pengawasan dan pembinaan di sekolah, serta Pembentukan tim independen pencegahan kekerasan yang melibatkan masyarakat sipil, aktivis, dan organisasi pelajar.
kata M Farhan, Ipelmaja Meulaboh akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Penyelesaian damai tidak boleh menjadi jalan keluar karena berpotensi mengabaikan hak-hak korban.
“Kami tidak ingin ada damai semu yang mengorbankan masa depan anak. Jika proses hukum berjalan lambat atau tidak berpihak pada korban, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” pungkasnya.(*)
Penulis : Redaksi









