GeRAK Minta Polisi Usut Keterlibatan Mobil Dinas di Tambang Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra

i

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra

TAGACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut dugaan adanya mobil dinas yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.

Hal ini didasari oleh Bupati Aceh Barat yang sudah buka bukaan soal ada mobil dinas oleh oknum untuk aktivitas tambang emas ilegal sebagaimana disebutkan dalam media beberapa hari yang lalu. Untuk itu, polisi harus segera mengusut hal ini karena ada indikasi penyalahgunaan fasilitas milik pemerintah atau negara dan menimbulkan kerugian bagi negara.

Menurut kami, perilaku demikian mencederai citra pemerintah. Seharusnya berfokus pada pelayanan dan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan. Namun, malah terlibat dalam dugaan aktivitas ilegal yang menjadi musuh negara dan kami menduga, tindakan tersebut justru memperkaya diri atau pihak-pihak tertentu. Padahal disisi lain, pemerintah gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perbuatan melawan hukum, apalagi berkaitan dengan kegiatan penambangan ilegal.

Tentunya, ini menjadi catatan merah bagi oknum terkait. Jangan sampai hal ini berulang terjadi, apalagi sampai memanfaatkan fasilitas negara untuk memperkaya diri dan kelompok dengan memakai power jabatan atau kewenangan yang dimiliki oknum tersebut.

Baca Juga :  Temui Pujaan Hati di Aceh Barat, Remaja Asal Semarang Putuskan Jadi Mualaf

”Jika hal ini tidak diusut, patut diduga ada indikasi lain dibalik pemakaian mobil dinas yang tidak sesuai tempatnya. Kita berharap pengusutan dilakukan, karena bagaimanapun tindakan ilegal sudah jelas merupakan tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan menilmbulkan unsur pidana dan atas itu maka harus dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan biarkan masyarakat menilai kenapa kejadian ini tidak dilakukan pengusutan atau penyilidikan, baik dari pemerintah sendiri dan juga aparat penegak hukum. Bila ini tidak ditindaklanjuti, maka kami menduga hukum hanya tegak kepada masyarakat yang tidak punya kuasa atau tajam ke bawah. Begitu juga dengan penjatuhan sanski bagi oknum terkait. Pemerintah dan penegak hukum harus terbuka atas kasus ini.

Selain itu, Edy meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memeriksa oknum ASN jika memang terlibat dalam pemanfaatan kendaraan dinas tak sesuai ketentuan itu dan bila terbukti dijatuhkan sanksi kedinasan. Selain itu, tak hanya oknum tersebut yang diperiksa, tapi juga harus dilihat bagaimana secara keseluruhan mengapa kejadian tersebut dengan mudah begitu saja terjadi, ini artinya kami melihat sudah sangat tersruktur dah sistematis. Ini artinya, kami menduga ada pihak-pihak lain juga menikmati atas perilaku tersebut.

Baca Juga :  Dokarim-Basajan Latih Penulisan Sastra Bagi Anak Muda Aceh Barat

Diberitakan sebelumnya, Kendaraan dinas di Kabupaten Aceh Barat diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di daerah itu. Kabar tersebut sudah sampai ke telinga Bupati Tarmizi yang akan segera mengusut penggunaan aset daerah terhadap aktivitas melawan hukum.

“Ada yang menyampaikan seperti itu (mobil dinas dipakai untuk tambang ilegal) kita harus pastikan kebenarannya,” kata Tarmizi, Rabu, 28 Mei 2025.

Tarmizi menyindir hal tersebut di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengumpulkan seluruh kendaraan dinas di halaman kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Aceh Barat.

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB

Olahraga

Bupati Aceh Jaya Resmikan SSB PGFA Gajah Puteh 

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:17 WIB

Pendidikan

SMP Darun Nizham Guncang Nusantara Lewat Gebyar Budaya

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:48 WIB