TAGACEH – Puluhan eks Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Aceh Jaya melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin, 22 Januari 2024.
Kedatangan mareka disambut Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D, Sekda T Reza Fahlevi, Kepala BKPSDM Syarif Hidayat, di ruang rapat paripurna DPRK setempat.
Koordinator eks THL Aceh Jaya, Yan Prima Mengatakan, audiensi yang dilakukan puluhan eks honorer tersebut untuk meminta pemerintah daerah memprioritaskan eks THL yang sudah terdata dalam database BKN tahun 2022 pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Selain itu, mareka juga meminta pemerintah mencari solusi tenaga guru berijazah tingkat SMA sederajat, agar bisa mengikuti seleksi PPPK.
” Poin -poin yang sudah kami sampaikan terkait jumlah Kuota PPPK tahun 2024, sistem penerimaan, dan terkait ijazah. karena kekhawatiran kita ada eks THL yang tidak terakomodir,” ucap Yan Prima.
Ia menyebutkan jumlah tenaga honorer di Aceh Jaya sekitar dua ribu lebih dan yang sudah lulus PPPK pada tahun sebelumnya sekitar 900 orang lebih.
Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen eks honorer merupakan pendidikan tingkat S1, dan sisanya tingkat SMA sederajat.
Yan Prima berharap kepada pemerintah agar secepatnya menuntaskan persoalan eks THL, karena sebagian sudah mengabdi diatas 10 tahun dan berharap diangkat menjadi PPPK.
Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D mengatakan bahwa akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan nasib eks honorer, terutama yang sudah mengabdi hingga belasan tahun dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
” Kita sudah menerima aspirasi teman-teman eks THL dan akan kita tindak lanjut untuk memperjuangkan nasib mereka,” sebutnya.
Jika diperlukan, kata ketua DPRK, pihaknya siap memberikan rekomendasi sebagai bentuk dukungan kepada Kemenpan RB agar diberikan tambahan kuota penerimaan PPPK di Aceh Jaya.
Ia berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan kewenangan rekrutmen PPPK kepada pemerintah daerah, sehingga bisa memprioritaskan eks THL yang sudah mengabdi dan tenaga guru berijazah tingkat SMA.
Sementara itu Seketaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, T Reza Fahlevi menyampaikan bahwa persoalan honorer bukan hanya di Aceh Jaya, namun juga menjadi persoalan nasional.
Pemerintah Aceh Jaya sudah menyampaikan surat kepada seluruh SKPK untuk mengirimkan usulan kebutuhan ASN tahun 2024. Hal tersebut menindaklanjuti surat Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 21 Desember 2023 perihal usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.
” Database pendataan honorer akan menjadi acuan kita mengusulkan formasi kebutuhan PPPK tahun 2024,” ujarnya.
Pemerintah daerah akan berupaya agar eks honorer bisa diangkat menjadi PPPK, terutama eks honorer yang terdata dalam database BKN.
” Tahun ini kita prioritaskan untuk tenaga teknis, namun tidak tertutup kemungkinan juga akan mengusulkan formasi tenaga kesehatan dan guru,” tambahnya.