TAG ACEH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya mengadakan rapat koordinasi manajemen audit stunting di Hotel Pantai Barat, Desa Keutapang Kecamatan Krueng Sabee, Senin (18/11/2024).
” Rapat audit stunting ini dihadiri sebanyak 45 peserta, terdiri dari SKPK terkait, PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa, kepala Puskesmas, perawat, bidan, dokter spesialis, tenaga kesehatan, dan kader desa,” kata Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Sulaiman kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program stunting yang sudah berjalan sejak Juni 2023, dan bagaimana tindaklanjut penurunan stunting di Kabupaten Aceh Jaya.
Hal itu Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk SKPK, pemerintah desa, hingga kader kesehatan, kami terus melakukan intervensi terhadap anak-anak stunting di 172 desa dalam wilayah Aceh Jaya,” ujar Sulaiman.
Ia menambahkan, saat ini angka stunting di Aceh Jaya sudah mengalami penurunan. Keberhasilan tersebut merupakan upaya bersama stakeholder secara kolaborasi melakukan tahapan-tahapan intervensi kepada sasaran yaitu anak-anak stunting.
Kedepan, Sulaiman menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi baik melalui media sosial maupun publikasi pemberitaan agar masyarakat lebih memahami stunting dan cara pencegahannya.
Ia berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik, dan semua stakeholder ikut serta berperan aktif untuk menurunkan angka stunting.
“Harapan kami, Aceh Jaya dapat mencapai target penurunan stunting di bawah rata-rata kabupaten lain pada 2025,” tutupnya.