Aceh Jaya Larang ASN Rangkap Jabatan Aparatur Desa

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) merangkap jabatan sebagai aparatur Gampong, baik jabatan definitif maupun non-definitif.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Aceh Jaya nomor: 800.1.8.1/3/2025 tentang larangan rangkap jabatan aparatur sipil negara dengan jabatan aparatur Gampong dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Baca Juga :  Naik Lagi, Harga Emas di Aceh Jaya Tembus Rp 5.400.000

SE yang ditandatangani Bupati Aceh Jaya ini ditujukan kepada para kepala SKPK, para Keuchik, dan seluruh ASN dalam lingkungan pemerintah Aceh Jaya.

Dalam SE itu disebutkan bahwa larangan rangkap jabatan dilakukan untuk mendorong efektivitas pembangunan gampong, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sesuai pasal 95 huruf g Qanun kabupaten Aceh Jaya nomor 4 tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong.

Baca Juga :  Brimob Polda Aceh Gelar Aksi Bersih Sampah Di Pantai Aceh Jaya

Adapun jabatan aparatur yang dimaksud adalah sekretaris Gampong, Kepala Dusun, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan, Kepala Seksi Urusan Umum dan Perencanaan, serta Kepala Urusan Keuangan.

Bagi ASN yang masih menjabat sebagai aparatur gampong diminta untuk mengundurkan diri. Hal ini berlaku sejak SE Itu dikeluarkan.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Senin, 13 April 2026 - 17:59 WIB

Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB