TAGACEH – Sejumlah warga Gampong Pasi Ara, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi protes terhadap aktivitas kapal pengeruk emas milik PT. Magellanic Garuda Kencana (MGK) yang beroperasi kawasan DAS sungai desa setempat.
Aksi itu terjadi pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, setelah warga mendapati tali kapal itu diikat ke batang kayu di lahan milik warga.
Dalam video beredar luas, terlihat salah satu warga sedang berkomunikasi dengan pekerja asing di lokasi menggunakan fitur penerjemah di telepon genggam. Warga mempertanyakan izin penggunaan lahan pribadi sebagai tempat pengikatan tali kapal.
Salah seorang warga, Darwis, mengatakan aksi protes warga dilakukan karena pihak pekerja mengikat tali kapal tanpa sepengetahuan dan izin dari pemilik tanah maupun aparatur Gampong.
Selain itu, masyarakat juga khawatir adanya aktivitas kapal pengeruk emas dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ekosistem sungai.
Sebab, sebagian warga Pasi Ara berprofesi sebagai nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil tangkapan ikan di sungai tersebut.
“Kami takutkan aktivitas kapal ini menyebabkan abrasi semakin parah karena limbahnya menyumbat aliran sungai,” ujarnya.
Darwis menambahkan, jika musim hujan, Desa Pasi Ara yang berada dekat sungai kerap mengalami banjir dengan ketinggian air mencapai tiga meter. Mareka takutkan keberadaan kapal penambang dapat memperburuk kondisi wilayah desa.
“Kalau biasanya banjir tiga meter, kami takutkan banjir bisa bertambah jadi 5 meter karena aliran sungai tersumbat limbah dari kapal itu,” tambahnya.
Setelah negosiasi dengan pihak pekerja asing dilokasi, kata Darwis, mareka setuju untuk melepas tali pengikat kapal di lahan warga.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapat keterangan dari pihak PT MGK terkait aksi protes warga tersebut.









