Safwandi  – Muslem Janjikan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu 

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya nomor urut 2, Safwandi-Muslem (Salem) akan memperjuangkan bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis) bagi seluruh masyarakat miskin di daerah itu.

Program tersebut akan menjadi prioritas mareka jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya periode 2025-2029.

” Bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan advokasi hukum, baik perkara pidana, perdata, maupun masalah hukum lainnya,” kata Calon Bupati Aceh Jaya, Safwandi dalam keterangannya.

Menurutnya, program bantuan hukum ini sangat penting bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan, terutama masyarakat kurang mampu saat terjerat persoalan hukum dan tidak mampu membayar biaya pengacara.

Baca Juga :  Hidayatullah: Pengawasan Tak Pernah Libur

Bantuan hukum ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28 ayat (1), dimana Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Ia berharap program bantuan hukum ini dapat terealisasi dan dinikmati oleh masyarakat, termasuk dalam pemenuhan hak atas pelayanan dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang tidak mampu secara ekonomi.

Baca Juga :  Mantan Sekda Aceh Jaya Mendaftar Balon Bupati ke Partai Gerindra 

“Kita semua menyadari bahwa keadilan adalah hak setiap individu tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pasang Safwandi-Muslem komit akan memperjuangkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Aceh Jaya,”ucapnya.

Safwandi menambahkan, saat ini Aceh Jaya sudah ada Qanun Nomor 2 Tahun 2019 tentang bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin namun untuk pelaksanaannya masih kurang maksimal.

” Oleh karena itu, kita komit akan mengupayakan dengan mengalokasikan dana semaksimal mungkin sehingga masyarakat miskin di Aceh Jaya akan mendapatkan program bantuan hukum gratis secara merata.” pungkasnya.(ADV)

Berita Terkait

Bawaslu Aceh Jaya Awasi Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026
Hidayatullah: Pengawasan Tak Pernah Libur
T Irfan TB Jabat Ketua DPD PAN Aceh Jaya Periode 2026-2031
Pastikan Data Akurat, Panwaslih Aceh Jaya Uji Petik PDPB Triwulan II
Raih Suara Terbanyak, Azhar Muslem Terpilih sebagai Keuchik Gunong Meunasah
Kapolres Aceh Jaya Tinjau Pelaksanaan Pilchiksung di Sejumlah TPS 
DPMPKB Aceh Jaya: Perangkat Gampong Maju Pilchiksung Boleh Ambil Cuti
99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:29 WIB

Bawaslu Aceh Jaya Awasi Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:34 WIB

Hidayatullah: Pengawasan Tak Pernah Libur

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:44 WIB

T Irfan TB Jabat Ketua DPD PAN Aceh Jaya Periode 2026-2031

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:37 WIB

Pastikan Data Akurat, Panwaslih Aceh Jaya Uji Petik PDPB Triwulan II

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:30 WIB

Raih Suara Terbanyak, Azhar Muslem Terpilih sebagai Keuchik Gunong Meunasah

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB