65 Istri di Aceh Jaya Gugat Cerai Suami

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Selama periode Januari hingga Oktober 2024, Mahkamah Syar’iyah Calang Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh telah menerima 92 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, 65 kasus adalah cerai gugat yang diajukan oleh istri, dan 27 kasus cerai talak yang diajukan oleh suami.

“Sebanyak 80 persen perkara perceraian yang diajukan telah dikabulkan, sementara sisanya ada yang ditolak, dicabut karena telah berdamai, dan digugurkan karena ketidakhadiran salah satu pihak di persidangan,” ujar Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Calang, Afwan Zahri, kepada wartawan Jumat (18/10/2024).

Baca Juga :  Anggota DPRK Bantu Bibit Sawit Untuk Wartawan Aceh Jaya

Afwan menjelaskan bahwa tingginya kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perselisihan/pertengkaran, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta poligami atau suami yang menikah lagi tanpa sepengetahuan istri.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Selain perkara perceraian, Mahkamah Syar’iyah Calang juga menangani 2 perkara harta bersama, 128 isbat nikah, 8 dispensasi kawin, dan 2 perkara perwalian.

“Terdapat juga sembilan perkara Maisir (judi online) dan dua kasus pemerkosaan. Dari jumlah itu, empat perkara saat ini masih dalam tahap persidangan,” pungkas Afwan.

Berita Terkait

Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah
Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong
KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60
HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya
Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam
Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo
Patroli Uro Rabu Habeh, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Ciduk 15 Pasangan Berduaan di Tempat Sepi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 30 September 2026 - 23:00 WIB

MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 19:38 WIB

KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam

Berita Terbaru