TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mengamankan 3 siswa tingkat SMK yang bolos sekolah saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Mereka diamankan bersama sepeda motor saat petugas melakukan patroli rutin di seputaran Kota Calang, Jum’at (26/1/2024).
Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas, Hamdani mengatakan 3 pelajar tersebut terciduk petugas saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung kopi. Sedangkan lima siswa lainnya berhasil lolos dari sergapan petugas.
” Mareka ada yang bersantai minum kopi dan ada pula yang sedang merokok,” kata Hamdani.
Setelah diamankan, lanjut Hamdani, mareka dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan berupa edukasi dan menghubungi keluarga serta pihak sekolah.
Setelah dilakukan proses pembinaan dan mengedukasi tentang pentingnya disiplin belajar bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan formal disekolah. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan, diketahui oleh orang tua/wali.
” Kepada orang tua/wali diminta untuk tetap mengawasi anak-anak dan aktif menjalin komunikasi dengan mereka supaya lebih terkontrol dan dipastikan mereka masuk ke sekolah tepat waktu,” terangnya.
Hamdani mengatakan bahwa patroli ini sebagai upaya penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas dan berfokus pada tertib pendidikan.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat, orang tua, guru dan pemilik warung untuk mengingatkan para pelajar agar tidak berkeliaran saat jam sekolah berlangsung.
” Mereka adalah aset dan generasi penerus Aceh Jaya. Tentu harus diawasi secara bersama dan memperhatikan sikap dan perilaku yang dimunculkan, serta arahkan dan berikan motivasi untuk hal-hal yang positif.” tutupnya









