TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menetapkan peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan tersebut disampaikan melalui surat undangan Bupati Aceh Jaya kepada jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait untuk melaksanakan takbiran serta Shalat Idul Fitri secara bersama di Masjid Agung Baitul Izzah.
Dalam surat yang diterbitkan pada 16 Maret 2026 itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengundang berbagai unsur untuk menghadiri rangkaian kegiatan malam takbiran dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid tersebut.
Undangan tersebut ditujukan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), pimpinan BUMN dan BUMD, instansi vertikal, organisasi, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Meski demikian, dalam poin kedua surat tersebut ditegaskan bahwa penentuan resmi 1 Syawal 1447 Hijriah tetap menunggu pengumuman pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti keputusan resmi pemerintah terkait penetapan awal Syawal, sekaligus mengajak masyarakat memeriahkan malam takbiran dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri secara bersama sebagai bentuk syiar Islam dan mempererat ukhuwah di Kabupaten Aceh Jaya. (ADV)
Penulis : Redaksi









