Surat Kawat, T Reza Fahlevi Ditunjuk Plh Bupati Aceh Jaya

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menunjuk Teuku Reza Fahlevi, S.E., M.M., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Aceh Jaya. Penunjukan ini berdasarkan Surat Kawat Gubernur Aceh Nomor 131.11/18671 tanggal 26 Desember 2023.

Penunjukan Plh. Bupati ini dilakukan karena Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Bupati Aceh Jaya, telah ditugaskan sebagai Pj. Walikota Tangerang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6611 Tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023.

Surat kawat dikeluarkan oleh Gubernur Aceh

Teuku Reza Fahlevimengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berjanji akan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

“Saya akan bekerja keras untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pj. Bupati sebelumnya,” kata Teuku Reza Fahlevi.

Baca Juga :  KONI Aceh Jaya Terima Kunjungan Pj Bupati Dr Murtala

Ia juga meminta dukungan dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan masyarakat untuk membantunya dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri, saya butuh dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Sebelum menjabat sebagai Plh. Bupati Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya sejak tanggal 30 Januari 2023.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Jaya, Kepala DPMPKB Aceh Jaya dan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya.

Masa jabatan Teuku Reza Fahlevi sebagai Plh. Bupati Aceh Jaya akan berlangsung hingga ditetapkannya pejabat bupati Aceh Jaya atau kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Sumber : acehjayakab.go.id

Sebelumnya diberitakan, Ketua LSM Kita Peduli, Abdo Rani meminta Mentri Dalam Negari (Mendagri) untuk memprioritaskan putra asli daerah sebagai penjabat Bupati Aceh Jaya.

Baca Juga :  PW PII Aceh Tetapkan Alfian Akbar Sebagai PJ

Sebab, tahun depan pesta demokrasi yang harus dikawal bersama dan tujuan Pemerintah adalah menyukseskan Pilpres, pemilihan DPR RI, serta DPRD di seluruh Indonesia.

“ Kami masyarakat sangat berharap agar pj bupati ditunjuk Putra Daerah, kerena lebih mampu menyukseskan Pilpres maupun terus mendongkrak perekonomian masyarakat di masa akan datang sambil menunggu terpilih Bupati Defenitif ” kata Abdo, Selasa (26/12/2023).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Jaya, Anwar Ibrahim.

Ia berkeyakinan bahwa mendagri dapat mengambil keputusan untuk menunjuk putra Aceh Jaya sebagai PJ Bupati agar lebih memahami kultur Daerah.

“Tentu peran penting Putra Daerah lebih memahami bergairah dinamika permasalahan yang ada di Aceh Jaya, sudah seharusnya dipimpin oleh orang Aceh Jaya itu sendiri. ” ucap Anwar.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang
Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa
Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024
Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama
Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan untuk Anak Yatim
Kapolres Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Dukung Bupati Safwandi,  YARA Desak PLN Segera Bangun GI
Terima Kunjungan Manajer PLN Meulaboh, Safwandi Minta Bangun GI Secepatnya

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:34 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:45 WIB

Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama

Senin, 17 Maret 2025 - 13:21 WIB

Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan untuk Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:46 WIB

Kapolres Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:34 WIB