Sepi Pendaftar, Dua Desa di Aceh Jaya Terancam Gagal Gelar Pilchiksung

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Dua desa di Kabupaten Aceh Jaya terancam tidak dapat mengelar Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) serentak tahun 2025 karena hanya satu calon yang mendaftar.

Kedua desa tersebut adalah Gampong Aleu Thoe Kecamatan Krueng Sabee dan Gampong Cot Langsat Kecamatan Sampoiniet.

” Satu calon yang mendaftar di dua gampong ini baru dapat laporan secara lisan, kami belum dapat rekapnya (data),” kata Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Mike Wijaya, Senin (2/6/2025).

Mike mengatakan bahwa sesuai Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 53 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak, pemilihan tidak dapat dilaksanakan jika jumlah calon kurang dari dua orang.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0114/Aceh Jaya Terus Pacu Pekerjaan Fisik dan Non Fisik

“Minimal harus ada dua calon dalam satu desa. Jika hanya satu calon maka Pilchiksung tidak bisa dilaksanakan,” ujar Mike,

Ia menjelaskan, awalnya terdapat 100 gampong di Aceh Jaya yang direncanakan mengikuti Pilchiksung serentak. Namun, setelah keluar surat ederan Pemerintah Aceh tentang Relaksasi Waktu Pelaksanaan Tahapan Pilciksung Terhadap Keuchik yang Berakhir Masa Jabatan pada Februari 2024 hingga Desember 2025, sampai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Masa Jabatan Keuchik di Aceh.

“Setelah dilakukan verifikasi, ada 55 gampong bisa ikut Pilchiksung, sementara 45 lainnya masih menunggu keputusan MK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tandatangan Pakta Integritas, Polres Aceh Jaya Komit Berantas Narkoba

Ia menambahkan 55 gampong tersebut dijadwalkan mengelar Pilchiksung secara serentak pada 5 Juli 2025. Saat ini, tahapan Pilchiksung di Aceh Jaya telah memasuki proses verifikasi administrasi dan penetapan nomor urut calon.

Ditanya berapa jumlah aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mendaftar calon keuchik, Mike mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti karena belum ada data masuk ke DPMPKB.

“Belum ada data berapa ASN yang mendaftar. Datanya akan kami ketahui setelah penetapan calon,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa
Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”
SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026
Masalah Desil Bikin Warga Resah, Bupati Aceh Jaya Dinilai Sigap Cari Solusi
Video Viral Bandar Membara Tersebar Luas
Anggota TNI di Aceh Barat Putuskan Jadi Mualaf

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:04 WIB

Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:28 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 21:56 WIB

Masalah Desil Bikin Warga Resah, Bupati Aceh Jaya Dinilai Sigap Cari Solusi

Berita Terbaru

News

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB