Sepi Pendaftar, Dua Desa di Aceh Jaya Terancam Gagal Gelar Pilchiksung

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Dua desa di Kabupaten Aceh Jaya terancam tidak dapat mengelar Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) serentak tahun 2025 karena hanya satu calon yang mendaftar.

Kedua desa tersebut adalah Gampong Aleu Thoe Kecamatan Krueng Sabee dan Gampong Cot Langsat Kecamatan Sampoiniet.

” Satu calon yang mendaftar di dua gampong ini baru dapat laporan secara lisan, kami belum dapat rekapnya (data),” kata Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Mike Wijaya, Senin (2/6/2025).

Mike mengatakan bahwa sesuai Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 53 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak, pemilihan tidak dapat dilaksanakan jika jumlah calon kurang dari dua orang.

Baca Juga :  Sungai Eufrat Mengering, Warga Berbondong - bondong Berburu Emas

“Minimal harus ada dua calon dalam satu desa. Jika hanya satu calon maka Pilchiksung tidak bisa dilaksanakan,” ujar Mike,

Ia menjelaskan, awalnya terdapat 100 gampong di Aceh Jaya yang direncanakan mengikuti Pilchiksung serentak. Namun, setelah keluar surat ederan Pemerintah Aceh tentang Relaksasi Waktu Pelaksanaan Tahapan Pilciksung Terhadap Keuchik yang Berakhir Masa Jabatan pada Februari 2024 hingga Desember 2025, sampai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Masa Jabatan Keuchik di Aceh.

“Setelah dilakukan verifikasi, ada 55 gampong bisa ikut Pilchiksung, sementara 45 lainnya masih menunggu keputusan MK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Buaya Sepanjang 3 Meter Hebohkan Warga Aceh Jaya

Ia menambahkan 55 gampong tersebut dijadwalkan mengelar Pilchiksung secara serentak pada 5 Juli 2025. Saat ini, tahapan Pilchiksung di Aceh Jaya telah memasuki proses verifikasi administrasi dan penetapan nomor urut calon.

Ditanya berapa jumlah aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mendaftar calon keuchik, Mike mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti karena belum ada data masuk ke DPMPKB.

“Belum ada data berapa ASN yang mendaftar. Datanya akan kami ketahui setelah penetapan calon,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sambut HSN 2026, PCNU Aceh Jaya Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama MWCNU dan PRNU
Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 
Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah
Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong
KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60
HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya
Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Sambut HSN 2026, PCNU Aceh Jaya Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama MWCNU dan PRNU

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 30 September 2026 - 23:00 WIB

MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong

Berita Terbaru

News

Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:10 WIB