Satpol PP dan WH Aceh Jaya Patroli di Sejumlah Objek Wisata

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Patroli rutin ke sejumlah objek wisata dalam wilayah kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya dalan rangka menyambut tahun baru 2025 di sejumlah objek wisata, Rabu, 01 Januari 2025.

Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidan, ibadah dan Syi’ar Islam, dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 ttg hukum Jinayat.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs Supriadi, melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan, Jasman mengatakan bahwa pelaksanaan patroli ke sejumlah objek wisata pada hari libur tahun baru tersebut sebagai upaya penegakan syariat Islam dan ketertiban umum di wilayah Aceh Jaya.

” Kita menemukan pasangan muda-mudi no muhrim di beberapa titik objek wisata. Pasangan non muhrim rata-rata masyarakat luar Aceh Jaya yaitu Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat daya,” kata Kabid Jasman.

Ia menambahkan, petugas memberikan teguran dan pembinaan terhadap pasangan non muhrim yang melanggar qanun syariat Islam.

” Petugas juga memberikan peringatan kepada pasangan non muhrim agar tidak mengulangi kembali.” tutup Jasman.