TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mengamankan empat peminta-minta (pengemis) di seputaran kota Calang, Kamis (13/2/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani mengatakan keempat pengemis diamankan petugas dalam operasi penertiban PKL, Pengemis dan gelandangan dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban umum, ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.
“Giat hari ini difokuskan dalam komplek perkantoran, pasar, area destinasi dan gampong-gampong di seputaran Kota Calang dan sekitarnya,” ujarnya.
Operasi kali ini, tambah Hamdani, turut melibatkan Tim dari Dinsostransnaker Aceh Jaya dan Disdik Dayah Aceh Jaya.
” Petugas mengumpulkan para pengemis tersebut untuk pengecekan, menanyakan aktivitas yang sedang dilakukan, meminta kartu tanda penduduk (KTP) dan dibawa/diangkut ke kantor untuk proses pembinaan.” Tambahnya.
Setelah dilakukan komunikasi lebih mendalam, lanjutnya, ternyata ke empat pengemis tersebut berasal dari luar Aceh Jaya. Pengakuan dari Peminta-minta, aksi mereka berpindah-pindah tempat dan aktivitasnya lebih meningkat menjelang ramadhan.
“Mereka berdalih aktivitas meminta-minta dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga karena tidak memiliki pekerjaan tetap yang mengandalkan surat keterangan miskin.”ucapnya.
Kedepannya, petugas akan melakukan razia/operasi kembali ke lokasi yang sudah terdeteksi datangnya para peminta-minta dari luar dan berpotensi mengganggu kenyamanan para pelaku pasar dan masyarakat di Aceh Jaya.