Bupati Aceh Jaya Wajibkan Penggunaan E-Kinerja BKN untuk Pembayaran TPP ASN

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Bupati Aceh Jaya mengeluarkan Instruksi Nomor 800.1.10.3/1/2026 tentang penggunaan aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Kinerja (TPK) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Instruksi yang mulai berlaku pada 21 Januari 2026 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Jaya, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya.

Kebijakan tersebut diterbitkan dalam rangka mewujudkan peningkatan integritas dan profesionalitas ASN, serta sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 31 Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 47 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Manajer PLN Meulaboh, Safwandi Minta Bangun GI Secepatnya

Dalam instruksi tersebut ditegaskan bahwa penilaian kinerja ASN dilakukan secara periodik melalui aplikasi E-Kinerja BKN dan menjadi dasar dalam perhitungan pembayaran TPK/TPP, terhitung mulai Januari 2026 dan seterusnya. Penilaian kinerja dilakukan setiap bulan.

Adapun skema pembayaran TPK/TPP dibagi dalam tiga kategori capaian kinerja. ASN dengan predikat kinerja bulanan “Di atas Ekspektasi” akan menerima TPK/TPP sebesar 100 persen dari nominal yang tercantum dalam Keputusan Bupati tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai, setelah dikurangi jumlah ketidakhadiran berdasarkan rekap presensi online.

Sementara ASN dengan predikat “Sesuai Ekspektasi” juga menerima 100 persen dari nominal TPP yang ditetapkan, dengan pengurangan berdasarkan ketidakhadiran. Sedangkan ASN dengan predikat “Di bawah Ekspektasi” menerima 75 persen dari besaran nominal TPP, yang juga dipotong sesuai rekap presensi online.

Baca Juga :  Mantan Sekda Aceh Jaya Mendaftar Balon Bupati ke Partai Gerindra 

Selain itu, Bupati juga menetapkan penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga diwajibkan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN terkait penerapan sistem E-Kinerja dalam pembayaran TPP.

Dokumen instruksi tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik resmi dan berlaku sejak 21 Januari 2026.

Pemkab Aceh Jaya Gelar Sosialisasi Penggunaan DD untuk Ketahanan Pangan

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB

Olahraga

Bupati Aceh Jaya Resmikan SSB PGFA Gajah Puteh 

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:17 WIB

Pendidikan

SMP Darun Nizham Guncang Nusantara Lewat Gebyar Budaya

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:48 WIB