Bupati Aceh Jaya Wajibkan Penggunaan E-Kinerja BKN untuk Pembayaran TPP ASN

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Bupati Aceh Jaya mengeluarkan Instruksi Nomor 800.1.10.3/1/2026 tentang penggunaan aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Kinerja (TPK) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Instruksi yang mulai berlaku pada 21 Januari 2026 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Jaya, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya.

Kebijakan tersebut diterbitkan dalam rangka mewujudkan peningkatan integritas dan profesionalitas ASN, serta sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 31 Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 47 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRK: Pj Sekda Aceh Jaya Harus Komunikatif dan Responsif

Dalam instruksi tersebut ditegaskan bahwa penilaian kinerja ASN dilakukan secara periodik melalui aplikasi E-Kinerja BKN dan menjadi dasar dalam perhitungan pembayaran TPK/TPP, terhitung mulai Januari 2026 dan seterusnya. Penilaian kinerja dilakukan setiap bulan.

Adapun skema pembayaran TPK/TPP dibagi dalam tiga kategori capaian kinerja. ASN dengan predikat kinerja bulanan “Di atas Ekspektasi” akan menerima TPK/TPP sebesar 100 persen dari nominal yang tercantum dalam Keputusan Bupati tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai, setelah dikurangi jumlah ketidakhadiran berdasarkan rekap presensi online.

Sementara ASN dengan predikat “Sesuai Ekspektasi” juga menerima 100 persen dari nominal TPP yang ditetapkan, dengan pengurangan berdasarkan ketidakhadiran. Sedangkan ASN dengan predikat “Di bawah Ekspektasi” menerima 75 persen dari besaran nominal TPP, yang juga dipotong sesuai rekap presensi online.

Baca Juga :  Nelayan Aceh Jaya Minta Pemerintah Bangun Pabrik Es Balok 

Selain itu, Bupati juga menetapkan penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga diwajibkan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN terkait penerapan sistem E-Kinerja dalam pembayaran TPP.

Dokumen instruksi tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik resmi dan berlaku sejak 21 Januari 2026.

Pemkab Aceh Jaya Gelar Sosialisasi Penggunaan DD untuk Ketahanan Pangan

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BUMG Gampong Alue Punti Panen 700 Kg Ikan Lele
Bupati Aceh Jaya Hadiri Forum KKA di Banda Aceh
Bupati Aceh Jaya Audiensi Dengan Kadis Pora Aceh, Ini Yang Dibahas
Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:52 WIB

BUMG Gampong Alue Punti Panen 700 Kg Ikan Lele

Minggu, 19 April 2026 - 10:54 WIB

Bupati Aceh Jaya Hadiri Forum KKA di Banda Aceh

Jumat, 17 April 2026 - 11:51 WIB

Bupati Aceh Jaya Audiensi Dengan Kadis Pora Aceh, Ini Yang Dibahas

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

BUMG Gampong Alue Punti Panen 700 Kg Ikan Lele

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:52 WIB

Bupati Aceh Jaya menghadiri Forum KKA Se-Aceh di banda Aceh.

Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Hadiri Forum KKA di Banda Aceh

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:54 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Audiensi Dengan Kadis Pora Aceh, Ini Yang Dibahas

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:51 WIB

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB