TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya menemukan puluhan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pemilu 2024 dalam keadaan rusak dan cacat, pada hari pertama penyortiran dan pelipatan.
” Hari pertama penyortiran dan pelipatan ditemukan 33 surat suara DPRK rusak. Kerusakan itu seperti kena tinta dan juga tersobek samping bekas lipatan,” kata Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, Senin (8/1/2023).
Ia mengatakan, puluhan surat suara rusak itu bukan diakibatkan saat proses pelipatan dan penyortiran petugas, melainkan rusak dan cacat sejak dikirim.
Setelah selesai proses penyortiran dan pelipatan surat suara DPRK, DPRA, DPR RI, DPD RI dan PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden), jika masih kurang baru diajukan penambahan ke KPU RI.
” Itu tergantung kekurangan, kalau misalnya kurang baru kita ajukan penambahan surat suara ke KPU, karena surat suara dikirim pasti ada cadangan,” ujarnya.
Nantinya, kertas suara yang rusak dan cacat itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar setelah selesai semua rangkaian penyortiran dan disaksikan langsung oleh Forkopimda.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dikirim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Penyortiran itu dilakukan untuk memastikan surat suara yang akan digunakan pada 14 Februari 2024 dalam kondisi baik dan layak.
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengatakan, pihaknya melibatkan sebanyak 75 orang petugas untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat surat Pemilu 2024 di Gedung Kesenian Aceh Jaya.
” Hari pertama kita lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPRK, dengan jumlah tenaga sortil itu sebanyak 75orang,” kata Hendri.