KIP Aceh Jaya Tetapkan 68.573 DPT untuk Pilkada 2024

TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebanyak 68.573 pemilih, dengan rincian 34.301 laki-laki dan 34.272 perempuan.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat kabupaten, Jum’at (20/9/2024), di Hotel Pantai Barat, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Aceh Jaya, Kamaruzzaman mengatakan, untuk pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati tahun 2024, di Aceh Jaya terdapat 207 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 172 desa dalam 9 kecamatan.

” Jumlah DPT meningkat sekitar 200 pemilih jika dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin,” terang Kamaruzzaman.

Berikut jumlah DPT Kabupaten Aceh Jaya per kecamatan:

Kecamatan Teunom sebanyak 10.267 pemilih terdiri dari 5.022 laki-laki dan 5.245 perempuan.

Kecamatan Krueng Sabee sebanyak 12.778 pemilih terdiri dari 6.368 laki-laki dan 6.410 perempuan.

Kecamatan Setia Bakti sebanyak 6.649 pemilih terdiri dari 3.346 laki-laki dan 3.303 perempuan.

Selanjutnya Kecamatan Sampoiniet sebanyak 5.616 pemilih terdiri dari 2.861 laki-laki dan 2.755 perempuan.

Kecamatan Jaya sebanyak 11.234 pemilih dengan rincian 5.662 laki-laki dan 5.572 perempuan.

Kecamatan Panga sebanyak 6.362 pemilih dengan rincian 3.153 laki-laki dan 3.209 perempuan.

Kecamatan Indra Jaya sebanyak 5.061 pemilih terdiri dari 2.575 laki-laki dan 2.486 perempuan

Kecamatan Darul Hikmah sebanyak 5.203 pemilih terdiri dari 2.622 laki-laki dan 2.581 perempuan

Kecamatan Pasie Raya sebanyak 5.403 pemilih dengan rincian 2.692 laki-laki dan 2.711 perempuan.