Polres Aceh Utara Tangkap Kelompok Penyebar Ajaran Sesat

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara mengamankan enam orang anggota kelompok penyebaran ajaran diduga sesat tidak sesuai akidah Islam.

Enam orang yang yang diamankan yakni, AA (33 tahun) dan RB (39 tahun), warga Sumatra Utara. HA (60 tahun) dan ME, warga Bireuen, serta NZ (53 tahun) Warga Aceh Utara dan ES (38), warga Jakarta Barat.

” Tiga orang diantaranya diamankan di sebuah masjid di Aceh Utara pada 25 Juli 2025, setelah dilakukan pengembangan, tiga orang lainnya diamankan di kawasan Bireuen dan Pidie,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Apriyanto, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Anggota DPRK Bantu Bibit Sawit Untuk Wartawan Aceh Jaya

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal ketika warga melihat pengajian di sebuah masjid di Lhoksukon, pada 25 Juli 2025. Kemudian warga mendatangi dan menghentikan pengajian tersebut karena diduga menyimpan dari ajaran Islam, selanjutnya melapor ke Polres Aceh Utara.

” Polisi juga mengamankan barang bukti berupa potongan kertas berisi potongan ayat, laptop, dan sejumlah buku ajaran kelompok tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolres, kelompok tersebut memiliki puluhan anggota yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh. Aktivitas kelompok tersebut berlangsung sejak tahun 2021 dan aktif merekrut anggota baru untuk bergabung.

Baca Juga :  Warga Curhat Jalan Rusak ke Paslon H2D

” Modus yang dilakukan dengan menyebarkan ajaran menyimpang dari Ahlussunnah Wa Jamaah, diantaranya ada mesias setelah nabi Muhammad SAW.” terangnya.

Selain itu, ajaran kelompok tersebut juga tidak mengakui mukjizat Nabi Isa dan Nabi Musa. Mareka juga tidak mewajibkan shalat lima waktu serta tidak mengakui ayat Al Qur’an.

Tersangka AB selaku imam I mengatakan tugasnya mengarahkan pengikut ajaran itu dan membimbing hingga membaiat tiga orang.

” Saya tidak ingat berapa orang semua pengikut di Aceh Utara. Datanya ada sama sekretaris, aktivitas ini di Lhoksukon baru berjalan satu tahun.” ucapnya.(*)

Sumber Berita: inilah.com

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya
Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil
Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu
Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim
Aceh Jaya Meurepee Santuni 161 Anak Yatim Jelang Hari Raya
‎PWI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Mitra dan Santuni Anak Yatim
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 Selama 13 Hari

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:00 WIB

Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:48 WIB

Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:18 WIB

Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:24 WIB

Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB