Pemkab Aceh Jaya Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Sosial, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Jaya membuka posko satuan tugas pengaduan dan konsultasi Tunjungan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh di Kantor dinsostransnaker setempat. Pelanyanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.30 WIB – 15.00 WIB.

” Pembentukan posko satgas ini untuk memberikan pelayanan bagi pekerja/buruh yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait dengan pembayaran THR keagamaan,” kata Plt. Kabid Transmigrasi dan Tenaga Kerja Dinas Sosial, Transmigrasi dan Tenaga Kenaga Kerja Fika Annisa, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Ratusan Siswa Ikut Pawai HUT RI ke-80 di Aceh Jaya

Fika Annisa mengatakan pembentukan posko pengaduan THR ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : M/2/HK.04.00/III/2025 tanggal 10 Maret 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh, untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten setempat agar membayarkan THR Keagamaan bagi pekerja diperusahaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dua Dayah di Aceh Jaya Dapat Sumbangan Bibit Sawit dari Ketua Apkasindo 

“Bagi yang ingin melaporkan setiap permasalahan terkait dengan pembayaran THR bisa langsung ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2025 pada kantor dinsostransnaker, dan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh melalui email : aceh.ppk@gmail.com atau (Hp. Wa Nomor : 08126907177 dan Nomor : 081360156864).

Selain itu, Pelaporan THR dapat juga dilakukan secara online melalui Website : http://poskothr.kemnaker.go.id.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BUMG Gema Alue Krueng Mundur dari BUMDESMA Kecamatan Pasie Raya
Harga Emas Tembus Rp 2,36 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi
Partai Golkar Aceh Jaya Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-61, Sediakan 2.000 Paket Sembako
Masyarakat Pante Ceureumen Gelar Aksi Tolak Ditutupnya Tambang
Apakah Nama kamu Termasuk Penerima BSU September? Cek Sekarang
Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya
Hasil Seleksi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Diumumkan 29 September

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 00:19 WIB

BUMG Gema Alue Krueng Mundur dari BUMDESMA Kecamatan Pasie Raya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Harga Emas Tembus Rp 2,36 Juta Per Gram

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Partai Golkar Aceh Jaya Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-61, Sediakan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Masyarakat Pante Ceureumen Gelar Aksi Tolak Ditutupnya Tambang

Berita Terbaru