Peminta-minta Bawa Nama Dayah Diamankan Satpol PP Aceh Jaya

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali mengamankan dua orang peminta-minta dalam operasi penertiban yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kedua pengemis yang diamankan adalah perempuan berinisial NA (sekitar 56 tahun) dan Pria MK (49 tahun) di Pasar Calang dan Pasar Keude Krueng Sabee.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan bahwa giat ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum serta menindaklanjuti Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat.

Baca Juga :  SMP Darun Nizham Bangkit dari Banjir, Wujudkan Sekolah Tangguh Bencana “SANTANA”

“NA langsung dibina di tempat karena hanya mengemis dengan mengharapkan iba dari orang lain. Sementara MK kami bawa ke kantor karena ditemukan membawa dokumen yang mencantumkan nama salah satu Dayah dari Kabupaten Aceh Utara untuk meminta sumbangan,” ujar Hamdani.

Kedua pengemis tersebut kemudian didata dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Baca Juga :  Kebakaran di Gunung Malem Berhasil Dipadamkan TNI dan Tim Gabungan

Hamdani juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang untuk tidak memberikan ruang kepada para peminta-minta, terutama yang mengatasnamakan lembaga keagamaan seperti Dayah, Ponpes, Masjid, maupun Anak Yatim, yang sebagian besar bukan berasal dari Aceh Jaya dan secara fisik masih mampu bekerja.

“Banyak pengakuan dari pengemis bahwa mereka kembali ke Aceh Jaya karena masyarakat dan pedagang di sini mudah merasa iba dan dermawan. Kami tidak melarang bersedekah, namun sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi dan orang-orang yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya
Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil
Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu
Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim
Aceh Jaya Meurepee Santuni 161 Anak Yatim Jelang Hari Raya
‎PWI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Mitra dan Santuni Anak Yatim
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 Selama 13 Hari

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:00 WIB

Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:48 WIB

Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:18 WIB

Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:24 WIB

Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB