TAGACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh akan melaksanakan tes urine terhadap 311 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Selasa, 23 Januari 2024
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di dua lokasi, Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dan Kantor Panwaslu Kecamatan Jaya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya, Muhammad Afzal melalui siaran pers Jum’at (19/01/2024), mengatakan tes urine terhadap 311 Pengawas TPS dalam wilayah kabupaten setempat sebagai langkah mendeteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.
” Tes urine ini untuk memastikan semua petugas yang akan mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Aceh Jaya adalah orang yang berintegritas dan bersih dari narkoba” kata Muhammad Afzal.
Sebelum ditugaskan, sambung Afzal , mareka (PTPS) terlebih dahulu diperiksa urinenya untuk memastikan bebas dari penyalahgunaan narkotika agar bisa bekerja maksimal dalam mengawasi pemungutan suara di TPS masing-masing.
Tes urine PTPS ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan oleh Panwaslih Aceh dengan BNN Aceh.
Untuk diketahui, proses perekrutan PTPS yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan sudah memasuki tahapan penetapan kelulusan. Sebagaimana timeline tahapan, pengumuman kelulusan dikeluarkan pada hari ini Jum’at, (19/01/2024).