Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Aceh Jaya

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Panitia Seleksi ( Pansel ) membuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jaya.

Penerimaan pendaftaran calon Anggota Panwaslih tersebut sesuai dengan Surat Pengumuman nomor: 001/PANSEL-PANWASLIH-AJAY/I/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 19 Januari 2024.

Ketua Pansel Panwaslih Aceh Jaya, Suar Sri Herdi mengatakan pengumuman pendaftaran calon Anggota Panwaslih Aceh Jaya berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh sebagaimana telah di ubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Kerahkan Personel Amankan Penyampaian Visi-Misi Paslon

“Untuk menjalankan Qanun Aceh dalam rangka pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kita (Pansel) dibentuk oleh DPRK untuk melakukan Penjaringan dan Penyaringan calon Anggota Panwaslih Aceh Jaya,” kata Suar kepada awak media, Jum’at, 19 Januari 2024.

Sesuai pengumuman yang sudah beredar, masa penerimaan berkas calon Anggota Panwaslih Aceh Jaya akan berlangung sejak tanggal 22 hingga 30 Januari 2024 pada pukul 09.30 sampai dengan 16.00 WIB (hari Kerja).

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-121 Melanjutkan Pemasangan Gorong-gorong di Panton Makmur

“Untuk permohonan dapat diantar langsung ke Sekretariat Pansel calon Anggota Panwaslih Aceh Jaya di Lantai II Gedung DPRK Aceh Jaya,” jelasnya.

Sementara untuk persyaratan yang harus dilengkapi dapat dilihat di link pengumuman berikut ini: https://drive.google.com/file/d/17GQvdsSjNUlsuaCKgZutUDuIgmrtcQJn/view?usp=drivesdk

Serta dokumen persyaratan juga dapat di download di link berikut ini: https://docs.google.com/document/d/17GhHG5MPFbFGB8zgWu-AlLL9RqyRotjx/edit?usp=drivesdk&ouid=114404916937664737685&rtpof=true&sd=true

“Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke Sekretariat Pansel calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya di Gedung DPRK Aceh Jaya atau melalui Agus 0822-7755-6708 dan Asfiannur 0822-1131-9807,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang
Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa
Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024
Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama
Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan untuk Anak Yatim
Kapolres Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Dukung Bupati Safwandi,  YARA Desak PLN Segera Bangun GI
Terima Kunjungan Manajer PLN Meulaboh, Safwandi Minta Bangun GI Secepatnya

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:34 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:45 WIB

Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama

Senin, 17 Maret 2025 - 13:21 WIB

Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan untuk Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:46 WIB

Kapolres Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:34 WIB