TAGACEH – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersama Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya melakukan penertiban dan pembersihan 307 Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibiarkan oleh kontestan pemilu dimasa tenang, 11-13 Februari 2024.
” Hari ini kami sterilkan APK di jalan utama (Banda Aceh – Meulaboh), pasar kota Calang, kemudian Gampong-gampong dalam Kecamatan Krueng Sabee, Panga, Teunom, Pasie Raya dan Setia Bakti,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani, Minggu (11/2/2024).
Ia mengatakan ratusan APK/BK yang dibersihkan petugas itu berupa baliho, spanduk, banner baik dari paslon maupun dari para caleg DPRK, DPRA, DPR RI dan DPD RI yang terpajang di pinggir jalan, warung-warung, rumah dan di posko tim pemenangan.
Pembersihan APK Pemilu 2024, tambah Hamdani, turut didampingi oleh Ketua dan anggota Panwaslih Aceh Jaya, Panwascam, PKD, serta dibackup oleh personel dari Polres, Kodim dan Subdenpom Calang.
” Kegiatan penertiban ini akan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 11 – 13 Februari 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya, ” ucapnya.
” Besok tanggal 12 dan 13 Februari 2024 kami kembali melakukan pembersihan. Setiap penertiban berlangsung, kami mengedepankan komunikasi persuasif untuk tetap menjaga suasana yang kondusif.” tutupnya.