Lapas Calang Butuh Rp 28 Miliar untuk Peningkatan Sarana dan Prasarana 

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, berencana meningkatkan sarana dan prasarana dengan menambah blok kamar hunian, membangun 17 unit rumah dinas, serta merehabilitasi rumah dinas yang ada. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 28 miliar.

“Kita telah mendatangkan konsultan untuk menghitung jumlah kebutuhannya,” ujar Kepala Lapas Kelas III Calang, Suparman usai kegiatan shalat Jumat perdana di Lapas, Jumat (8/8/2025).

Suparman menjelaskan, berkas usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan dan perbaikan Lapas telah ditandatangani Kepala Dinas PUPR Aceh Jaya.

Baca Juga :  Ketua STAIN Meulaboh Kukuhkan Satgas PPKS

“Saat ini tinggal menunggu tanda tangan Kakanwil untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta. Dengan niat yang baik pasti Allah mengabulkan,” tambahnya.

Selain peningkatan fasilitas, pihaknya juga mengusulkan 95 narapidana (napi) untuk mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Remisi diusulkan ini bagi napi yang telah menjalani pidana lebih dari sembilan bulan dan berkelakuan baik selama masa penahanan.

Baca Juga :  Sekda dan Anggota DPRK Aceh Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus PSR

“Insyaallah, empat hari sebelum tanggal 17 Agustus SK itu akan keluar, maka baru bisa kita nyatakan berapa orang yang mendapatkan remisi,” kata Suparman.

Ia berharap seluruh usulan remisi yang diajukan dapat dikabulkan sehingga para warga binaan dapat segera bebas atau memperoleh pengurangan masa hukuman di momen peringatan kemerdekaan tahun ini.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB