KIP Aceh Jaya: Jadwal Pemungutan Suara di TPS Mulai Pukul 08.00 WIB

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya mengumumkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB waktu setempat.

Penetapan jadwal pemungutan suara dan penghitungan suara tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 51 tahun 2024, yang ditetapkan di Banda Aceh tanggal 20 November 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Jaya, Basriadi mengatakan, Penetapan jadwal pemungutan suara di TPS untuk Pilkada tahun 2024 ini juga mengacu ketentuan pasal 59 ayat (7) Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Harga Emas di Aceh Jaya Tembus 3,5 Juta Per Manyam

” Surat Keputusan KIP Aceh, Jadwal pelaksanaan pemungutan suara dalam wilayah Provinsi Aceh, dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB waktu setempat,” ujarnya.

Kemudian dalam hal waktu pemungutan suara sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua, jika belum ada saksi, pemilih, pengawas TPS yang hadir, maka rapat pemungutan suara ditunda sampai adanya Saksi, pemilih, dan Pengawas TPS hadir paling lama 30 menit.

Baca Juga :  Maimun: Jiwa Kepemimpinan Safwandi Sudah Terlihat Sejak Jadi Santri 

Pemungutan suara tetap akan dilanjutkan setelah pukul 14.00 WIB dengan ketentuan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) telah mendaftar di TPS. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ia mengajak seluruh masyarakat Aceh Jaya untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 mengunakan hak pilihnya.

” Ayo datang ke TPS untuk mengunakan hak pilih anda.” tutupnya.

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak
Di Aceh Jaya, Suara Tidak Sah Lebih Banyak dari Suara M Nazaruddin – Hendri Hariyanto
Hasil Pleno, Safwandi – Muslem D Raih Suara Terbanyak di Pilkada Aceh Jaya 
Panwaslih: 142 TPS di Aceh Jaya Masuk Kategori Rawan
Jika Salem Menang, Mualem akan Beri Dana Otsus untuk Aceh Jaya 100 Millar Per Tahun
Gam Maklina Janjikan 1 Hektare Lahan Sawit untuk Masyarakat Aceh Jaya
KIP Gelar Debat Kandidat Pilkada Aceh Jaya
H Yusdi: H2D Maju Jalur Independen Tidak ada Intervensi Partai Politik

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:11 WIB

99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak

Senin, 2 Desember 2024 - 21:09 WIB

Di Aceh Jaya, Suara Tidak Sah Lebih Banyak dari Suara M Nazaruddin – Hendri Hariyanto

Senin, 2 Desember 2024 - 20:57 WIB

Hasil Pleno, Safwandi – Muslem D Raih Suara Terbanyak di Pilkada Aceh Jaya 

Senin, 25 November 2024 - 14:48 WIB

Panwaslih: 142 TPS di Aceh Jaya Masuk Kategori Rawan

Jumat, 22 November 2024 - 17:45 WIB

KIP Aceh Jaya: Jadwal Pemungutan Suara di TPS Mulai Pukul 08.00 WIB

Berita Terbaru

Daerah

PPPK Tahap I STAIN Meulaboh Tanam Pohon Secara Serentak

Senin, 19 Mei 2025 - 21:07 WIB