KIP Aceh Jaya: Jadwal Pemungutan Suara di TPS Mulai Pukul 08.00 WIB

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya mengumumkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB waktu setempat.

Penetapan jadwal pemungutan suara dan penghitungan suara tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 51 tahun 2024, yang ditetapkan di Banda Aceh tanggal 20 November 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Jaya, Basriadi mengatakan, Penetapan jadwal pemungutan suara di TPS untuk Pilkada tahun 2024 ini juga mengacu ketentuan pasal 59 ayat (7) Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Hasil Rekapitulasi: Haji Uma Raih Suara Terbanyak di Aceh Jaya

” Surat Keputusan KIP Aceh, Jadwal pelaksanaan pemungutan suara dalam wilayah Provinsi Aceh, dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB waktu setempat,” ujarnya.

Kemudian dalam hal waktu pemungutan suara sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua, jika belum ada saksi, pemilih, pengawas TPS yang hadir, maka rapat pemungutan suara ditunda sampai adanya Saksi, pemilih, dan Pengawas TPS hadir paling lama 30 menit.

Baca Juga :  KPPA Lamno Raya Resmi Dibentuk, Safwandi Ajak Menangkan SALEM Plus MUALEM

Pemungutan suara tetap akan dilanjutkan setelah pukul 14.00 WIB dengan ketentuan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) telah mendaftar di TPS. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ia mengajak seluruh masyarakat Aceh Jaya untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 mengunakan hak pilihnya.

” Ayo datang ke TPS untuk mengunakan hak pilih anda.” tutupnya.

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Hidayatullah: Pengawasan Tak Pernah Libur
T Irfan TB Jabat Ketua DPD PAN Aceh Jaya Periode 2026-2031
Pastikan Data Akurat, Panwaslih Aceh Jaya Uji Petik PDPB Triwulan II
Raih Suara Terbanyak, Azhar Muslem Terpilih sebagai Keuchik Gunong Meunasah
Kapolres Aceh Jaya Tinjau Pelaksanaan Pilchiksung di Sejumlah TPS 
DPMPKB Aceh Jaya: Perangkat Gampong Maju Pilchiksung Boleh Ambil Cuti
99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak
Di Aceh Jaya, Suara Tidak Sah Lebih Banyak dari Suara M Nazaruddin – Hendri Hariyanto

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:34 WIB

Hidayatullah: Pengawasan Tak Pernah Libur

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:44 WIB

T Irfan TB Jabat Ketua DPD PAN Aceh Jaya Periode 2026-2031

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:37 WIB

Pastikan Data Akurat, Panwaslih Aceh Jaya Uji Petik PDPB Triwulan II

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:30 WIB

Raih Suara Terbanyak, Azhar Muslem Terpilih sebagai Keuchik Gunong Meunasah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kapolres Aceh Jaya Tinjau Pelaksanaan Pilchiksung di Sejumlah TPS 

Berita Terbaru

News

KAHMI Aceh Jaya Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:40 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Temukan Warung Beroperasi Saat Shalat Tarawih

Minggu, 8 Mar 2026 - 08:24 WIB

Politik

Hidayatullah: Pengawasan Tak Pernah Libur

Rabu, 4 Mar 2026 - 21:34 WIB