KIP Aceh Jaya Buka Rekrutmen Anggota PPK dan PPS, Ini Jadwalnya

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabuten Aceh Jaya membuka rekrutmen calon Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengumutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui link siakba.kpu.go.id

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Aceh Jaya KIP Aceh Jaya, Basriadi mengatakan pembentukan badan ad hoc tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Basriadi mengatakan badan ad hoc yang dibutuhkan pada Pilkada tahun 2024 sebanyak 45 anggota PPK yang akan ditempatkan di 9 Kecamatan dan 516 anggota PPS yang ditempatkan di 172 Gampong.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

” Pengumuman rekrutmen atau pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan pada tanggal 23 -27 April 2024, dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPK 23-29 April 2024,” ujarnya.

Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April – 2 Mei 2024, penelitian administrasi 24 April – 3 Mei 2024, dan pengumuman hasil penelitian administrasi 4 – 5 Mei 2024.

Seleksi tertulis calon anggota PPK dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 April 2024, pengumuman hasil tertulis 9 -10 Mei 2024, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK 4 – 10 Mei 2024.

Tambahnya, sedangkan untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dibuka mulai 2 – 6 Mei 2024 dan penerimaan berkas pendaftaran 2 – 8 Mei 2024.

Baca Juga :  Ir Fauzi Yahya: Perubahan Struktur SKPK Harus Jadi Mesin Kesejahteraan Rakyat

” Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS dibuka mulai tanggal 9 sampai 11 Mei 2024, penelitian administrasi calon anggota PPS 3 – 12 Mei 2024 dan pengumuman hasil penelitian administrasi 13 – 14 Mei 2024″ tambahnya.

Selanjutnya, kata Basriadi, seleksi tertulis calon anggota PPS dilakukan pada tanggal 15 sampai 18 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi tertulis 19 – 20 Mei 2024.

Kemudian tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS 13 – 20 Mei 2024, wawancara calon anggota PPS 21 – 23 Mei 2024, pengumuman hasil calon anggota PPS 24 – 25 Mei 2024 dan Penetapan calon anggota PPS 25 Mei 2024.

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB