DPRK Aceh Jaya Tetapkan Rancangan Qanun APBK-P Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Jumat (29/8).

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa persetujuan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan mulai dari perubahan RKPK, KUA-PPAS, hingga rancangan perubahan APBK dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama DPRK, TAPK, dan seluruh perangkat daerah, kita berhasil menyepakati perubahan APBK 2025 lebih cepat dari batas waktu regulasi. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan anggaran yang stabil dan berimbang sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Safwandi.

Baca Juga :  Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya Jaring Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dalam penetapan itu, postur anggaran Aceh Jaya 2025 mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah turun sebesar Rp16,77 miliar menjadi Rp897,75 miliar. Sementara belanja daerah naik Rp30,17 miliar menjadi Rp950,45 miliar. Keseimbangan anggaran diperoleh melalui peningkatan SiLPA 2024 yang melonjak hingga Rp53,19 miliar.

Adapun prioritas pembangunan tahun 2025 diarahkan untuk mendukung indikator makro daerah, antara lain pertumbuhan ekonomi 3,95 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,16 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,7 persen, indeks pembangunan manusia 72,45 poin, serta gini rasio 0,251.

Baca Juga :  Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Selain itu, Pemkab Aceh Jaya memastikan alokasi belanja untuk kesejahteraan ASN melalui tambahan penghasilan pegawai (TPP), pembiayaan tenaga outsourcing, persiapan venue Pekan Olahraga Aceh (PORA), hingga optimalisasi belanja pembangunan dengan pemanfaatan SiLPA.

Bupati berharap dokumen perubahan APBK 2025 yang akan dievaluasi Pemerintah Aceh dapat berjalan lancar tanpa catatan krusial.

“Mari kita terus bangkit bersama membangun Aceh Jaya. Semoga dengan niat tulus ini, masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” tegasnya.

Bupati Aceh Jaya Safwandi bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya menandatangani nota kesepakatan bersama terkait perubahan APBK 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam memperkuat pembangunan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB