Ketua STAIN Meulaboh: Aceh Barat Butuh Segera Dewan Pengawas Syariah

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr H Syamsuar MAg menyampaikan, Aceh Barat membutuhkan segera adanya dewan pengawas syariah (DPS).

“Saat ini sistem keuangan ribawi masih banyak dipraktekkan masyarakat Aceh Barat, rentenir, koperasi dan sistem keuangan lainnya,” jelas Syamsuar.

Hal itu dikatakan Syamsuar saat menyampaikan materi pada Workshop Penguatan Lembaga Keuangan Syariah dan Dewan Pengawas Syariah di Parkside Meuligoe Hotel, Rabu 19 Juni 2025.

Syamsuar menjelaskan, sesuai dengan fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Indonesia (MUI) dan Qanun Aceh nomor 11 Tahun 2018, setiap lembaga keuangan syariah (LKS) wajib memiliki dewan pengawas syariah (DPS).

Syamsuar menegaskan, Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memiliki peran penting dalam menyediakan layanan keuangan berbasis prinsip syariah. Keberhasilan dan integritas LKS sangat bergantung pada efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Baca Juga :  PGM Aceh Launching Festival MYRA 2025

“DPS tidak hanya berfungsi sebagai pengawas normatif, tetapi juga sebagai mitra strategis manajemen, penasihat, dan penghubung dengan regulator serta masyarakat,” tegas Syamsuar.

Syamsuar juga menyoroti urgensi peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam memastikan operasional lembaga keuangan berjalan sesuai prinsip-prinsip Islam.

Keberadaan DPS bukan hanya formalitas, melainkan instrumen penting dalam menjaga kemurnian transaksi keuangan agar terhindar dari unsur riba dan praktik non-syariah lainnya.

Menurut Syamsuar, penguatan DPS perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, pendidikan, hingga praktik lapangan. Kolaborasi antara perguruan tinggi, otoritas keuangan, dan pelaku industri juga sangat penting dalam mendukung ekosistem ekonomi syariah yang sehat.

Baca Juga :  Perkuat Langkah Menuju IAIN, Ketua STAIN Meulaboh Lakukan Koordinasi Dengan Sekretaris Dirjen Pendis Kemenag

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Zahrol Fajri SAg MH mengatakan, Qanun Aceh mengamanahkan keuangan syariah bukan perbankan saja, tetapi semua yang berhubungan dengan lembaga keuangan.

Menurutnya, saat ini masih banyak lembaga keuangan di Aceh yang belum melaksanakan sistem keuangan syariah, sehingga banyak merugikan masyarakat.

“Saat ini baru empat kabupaten/kota di Aceh yang telah membentuk dewan pengawas syariah. Kami meminta Pemda Aceh Barat juga dapat membentuk dewan keuangan syariah,” tambahnya.(*)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: STAIN

Berita Terkait

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam
Ketua dan Dosen STAIN Meulaboh Jadi Narasumber Forum Kajian Internasional di Brunei Darussalam
Kolaborasi Darun Nizham dengan AMI Integrasi Pendidikan Pelestarian Alam
Borong 7 HKI Kemenkumham, SMP Darun Nizham Siap Guncang Panggung Pena Jaya 
Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 
Mahasiswa KPM STAIN Meulaboh Latih Aparatur di Aceh Jaya Penggunaan CMS
Hadiri Forum IKA PTKIN Se-Indonesia, Ini Harapan KASETIA 
KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:32 WIB

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:16 WIB

Ketua dan Dosen STAIN Meulaboh Jadi Narasumber Forum Kajian Internasional di Brunei Darussalam

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:57 WIB

Kolaborasi Darun Nizham dengan AMI Integrasi Pendidikan Pelestarian Alam

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

Borong 7 HKI Kemenkumham, SMP Darun Nizham Siap Guncang Panggung Pena Jaya 

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:12 WIB

Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:54 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:32 WIB