Bantuan BSU Rp 600 Ribu Cair September, Benarkah?

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah menyatakan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan terus dilanjutkan di semester kedua tahun 2025.

Meski begitu, hingga akhir September, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan bantuan tersebut.

Diperkirakan BSU sebesar Rp 600.000 akan dicairkan, sebagaimana jumlah yang sama pada periode sebelumnya.

Syarat Penerima BSU

Agar bisa mendapatkan bantuan ini, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.

Baca Juga :  Listrik Sering Padam, YARA Minta Bangun Garduk Induk di Aceh Jaya

2.Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah hingga batas waktu tertentu.

3. Upah/gaji bulanan maksimal sesuai ketentuan pemerintah (biasanya di bawah Rp 3,5 juta).

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain tertentu.

5. Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.

Cara Cek Status Penerima

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, ada beberapa cara resmi yang bisa dilakukan:

Baca Juga :  Anggota DPRK Bantu Bibit Sawit Untuk Wartawan Aceh Jaya

1. Melalui situs resmi BSU Kemnaker

Akses laman pengecekan status BSU (biasanya bsu.kemnaker.go.id).

2. Masukkan data yang diminta seperti NIK KTP.

3. Ikuti instruksi yang tersedia untuk melihat hasil pengecekan.

Via aplikasi terkait

Beberapa aplikasi resmi pemerintah (atau mitra resmi) menyediakan opsi untuk melihat status BSU.

Anda perlu memasukkan identitas diri dan data pendukung lainnya jika diminta.

Cek melalui pos atau bank penyalur (jika sudah diumumkan mekanismenya)

Berita Terkait

Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya
Hasil Seleksi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Diumumkan 29 September
Harga Beras di Aceh Jaya Turun Jadi Rp 232 Ribu
Bupati Aceh Jaya Resmikan Dapur MBG Putroe Nilam
Pemkab Aceh Jaya Adakan Pasar Murah Sambut Maulid Nabi
Harga Emas Kembali Pecah Rekor
Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK
Telan Inflasi, Pemerintah Adakan Gerakan Pangan Murah di Darul Hikmah

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:39 WIB

Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya

Jumat, 26 September 2025 - 00:55 WIB

Hasil Seleksi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Diumumkan 29 September

Jumat, 26 September 2025 - 00:28 WIB

Bantuan BSU Rp 600 Ribu Cair September, Benarkah?

Rabu, 17 September 2025 - 15:04 WIB

Harga Beras di Aceh Jaya Turun Jadi Rp 232 Ribu

Senin, 15 September 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Jaya Resmikan Dapur MBG Putroe Nilam

Berita Terbaru

Ekonomi

Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:39 WIB

Ekonomi

Bantuan BSU Rp 600 Ribu Cair September, Benarkah?

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:28 WIB