TAGACEH – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (PNS) dan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh Jaya kocar-kacir alias melarikan diri setelah melihat petugas Satpol PP dan WH datang melakukan penertiban. Senin (10/2/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani mengatakan penertiban ASN dan Anak Sekolah dalam tahun 2025 akan dikencangkan.
Sasaran yang difokuskan oleh Petugas Satpol PP bersama Tim dari BKPSDM Aceh Jaya dan Disdikbud Aceh Jaya meliputi warkop-warkop, tempat kuliner dan destinasi wisata di seputaran Kota Calang dan Krueng Sabee.
Ia mengatakan giat ini dalam rangka penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.
“Temuan Tim dilapangan, terpantau dari kejauhan beberapa ASN yang bergegas keluar dari warung dan tancap gas setelah melihat mobil petugas mendekat.
Hamdani menghimbau kepada seluruh ASN dalam lingkup Pemkab Aceh Jaya untuk lebih disiplin saat jam kerja dan berikan teladan yang baik untuk masyarakat, patuhi peraturan yang berlaku. Kedepannya, ujarnya, Satpol PP juga akan melakukan Penertiban ASN dan Anak Sekolah ke kecamatan-kecamatan lain dalam kabupaten Aceh Jaya.
“Giat kali ini kami tidak menemukan para siswa yang bolos sekolah dan semoga tingkat kepatuhan para siswa tinggi, tentunya tetap dengan melakukan pengawasan dari orang tua, guru, komite sekolah, masyarakat dan petugas.” Tutup Hamdani