Apakah Nama kamu Termasuk Penerima BSU September? Cek Sekarang

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian publik pada September 2025 usai pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi 8+4+5.

Program BSU 2025 diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya Rp600.000.

Dana BSU disalurkan secara sekaligus melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun PT Pos Indonesia.

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga :  Ini Jumlah Persediaan Hewan Ternak untuk Meugang Idul Adha di Aceh Jaya

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan

4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Serahkan Raqan APBK-P ke DPRK

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sementara, khusus guru dan tenaga kependidikan, cek status penerima BSU melalui info.gtk.dikdasmen.go.id.

Sasaran utama BSU Guru PAUD 2025 adalah pendidik nonformal di KB, TPA, dan SPS. Berdasarkan data Kemendikdasmen, kuota penerima ditetapkan sebanyak 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia.

Pemerintah menetapkan kriteria penerima BSU Guru PAUD 2025 sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Sumber Berita: Okezone

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Pemasaran Digital dan Tradisional Produk “Pliek U Getanyo”
Dua Kelompok Tani Aceh Jaya Dapat Bantuan Traktor Roda 4
Darun Nizham Perkuat SIRAMBI dan Siapkan Santri Go Global
BUMG Gema Alue Krueng Mundur dari BUMDESMA Kecamatan Pasie Raya
Harga Emas Tembus Rp 2,36 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi
Partai Golkar Aceh Jaya Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-61, Sediakan 2.000 Paket Sembako
Masyarakat Pante Ceureumen Gelar Aksi Tolak Ditutupnya Tambang

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 03:01 WIB

Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Pemasaran Digital dan Tradisional Produk “Pliek U Getanyo”

Jumat, 21 November 2025 - 18:16 WIB

Dua Kelompok Tani Aceh Jaya Dapat Bantuan Traktor Roda 4

Senin, 17 November 2025 - 11:01 WIB

Darun Nizham Perkuat SIRAMBI dan Siapkan Santri Go Global

Sabtu, 1 November 2025 - 00:19 WIB

BUMG Gema Alue Krueng Mundur dari BUMDESMA Kecamatan Pasie Raya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Harga Emas Tembus Rp 2,36 Juta Per Gram

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Peringati Isra Mi’raj

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:35 WIB

News

SMP Darun Nizham Raih Juara Umum Kemitraan SANTANA

Jumat, 16 Jan 2026 - 00:26 WIB

Nasional

Bupati Aceh Jaya Konsolidasikan Arah Pembangunan di Rakornas

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:36 WIB