TAGACEH — Satpol PP dan WH Aceh Jaya menciduk sebanyak 15 pasangan nonmuhrim duduk berduan ditempat sepi di sejumlah objek wisata pada Momentum Uro Rabu Abeh, dan rata rata mareka masih dibawah umur. Rabu (12/8/2026).
Petugas menyasar sejumlah objek wisata di wilayah Kecamatan Krueng Sabee, Setia Bakti dan sekitarnya, termasuk warung kopi, warung makan serta tempat usaha yang berada di sekitar kawasan wisata.
Kegiatan Pengawasan tersebut sebagai bentuk penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah Dan Syi’ar Islam.
” Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebagian merupakan warga Aceh Jaya dan sebagian lainnya berasal dari luar daerah. Beberapa di antaranya juga masih berusia di bawah umur” ujar Kasatpol PP dan WH
Terhadap mereka, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi dan pembinaan mengenai pentingnya menjaga batas-batas pergaulan serta memilih tempat yang terbuka dan aman ketika menikmati suasana wisata.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, mengatakan bahwa pelaksanaan pengawasan tersebut sebagai upaya meminimalisir terjadinya pelanggaran Syariat Islam di tempat wisata, terutama saat momen masyarakat menikmati suasana uroe rabu abeh.
“Berwisata tentu boleh. Ke pantai juga boleh, termasuk mandi dan menikmati suasana pantai. Tetapi mari kita tetap memperhatikan adab dan busana yang sesuai dengan nilai-nilai agama kita. Jangan sampai ketika kita menikmati wisata, pakaian yang digunakan justru mengabaikan ketentuan Syari’at Islam,” kata Lukman.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak, terutama ketika mereka hendak berwisata ke kawasan pantai atau tempat wisata lainnya.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih memberikan perhatian kepada anak-anak. Kalau mereka ingin berwisata, sebisa mungkin didampingi oleh keluarga. Bukan berarti anak-anak tidak boleh berwisata, tetapi kita ingin memastikan mereka tetap aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan beberapa pasangan yang masih di bawah umur. Kondisi ini menjadi perhatian sekaligus pengingat bersama pentingnya peran keluarga dalam membimbing dan mendampingi generasi muda.
“Kami menemukan ada yang masih di bawah umur, bahkan ada yang masih duduk di bangku SMP. Ini menjadi perhatian kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita dengan pendekatan yang baik, bukan hanya dengan melarang, tetapi juga dengan memberikan pemahaman dan pendampingan,” ungkap Lukman.
Selain kepada pengunjung, Satpol PP dan WH juga mengajak pemilik warung kopi, warung makan dan tempat usaha lainnya, baik yang beroperasi siang maupun malam hari, untuk bersama-sama menjaga suasana yang sesuai dengan nilai-nilai Syari’at Islam.
Lukman berharap pemilik usaha dapat ikut memperhatikan kondisi dan perilaku pengunjung di lingkungan tempat usahanya.
“Kami mengajak pemilik warung untuk menjadi mitra dalam menjaga Syari’at Islam. Jika ada pengunjung yang terlihat berada di tempat yang terlalu sepi atau melakukan aktivitas yang kurang sesuai dengan nilai-nilai Syari’at, mohon diingatkan dengan cara yang baik dan diarahkan untuk memilih tempat yang lebih terbuka dan ramai,” imbaunya.
Menurutnya, langkah sederhana berupa saling mengingatkan dapat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran.
“Ini bukan hanya tugas Satpol PP dan WH. Pemerintah, orang tua, pemilik usaha dan masyarakat memiliki peran masing-masing. Kalau kita saling peduli dan saling mengingatkan dengan cara yang baik, insyaallah suasana wisata kita akan semakin aman, nyaman dan tertib,” tambahnya.
Penulis : Redaksi









