Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) berupaya menyelesaikan potensi tunggakan pajak pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai lebih kurang Rp 1 miliar.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, serta pemerintah gampong guna melakukan klarifikasi, verifikasi, dan rekonsiliasi data perpajakan.

Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas temuan awal pendataan kewajiban perpajakan dari 172 gampong di Kabupaten Aceh Jaya.

“Dari hasil pendataan awal bersama KPP Pratama Meulaboh, teridentifikasi kewajiban pajak pengelolaan dana desa TA 2025 yang belum terselesaikan dengan perkiraan total nominal mencapai Rp 1 miliar lebih,” ujar Dahrial Saputra saat memberikan keterangan.

Baca Juga :  PAUD, SD dan SMP Diwajibkan Nyanyikan Himne dan Mars Aceh Jaya Setiap Senin

Dahrial menjelaskan, berdasarkan hasil validasi sementara, terdapat tiga kategori utama kondisi perpajakan di tingkat gampong:

1. Pajak TA 2025 yang baru disetorkan pada TA 2026 sehingga belum terbaca secara optimal pada sistem administrasi perpajakan.

2. Gampong yang belum menyetorkan. kewajiban pajaknya.

3. Gampong yang mengalami kelebihan setor pajak.

Sebagai bagian dari langkah penyelesaian secara bertahap, Pemkab Aceh Jaya resmi melayangkan surat undangan dengan Nomor: 500.9.13.2/163/2026 tertanggal 30 Juli 2026 kepada para Keuchik/Pj. Keuchik dan Kaur Keuangan Gampong. Pertemuan penyelesaian dan sinkronisasi data ini dijadwalkan berlangsung dari hari Senin S/d Kamis tanggal 4 S/d 6 Agustus 2026, bertempat di Aula DPMPKB Aceh Jaya.

Baca Juga :  Syarit Hidayat Kembali Pimpin Tarung Derajat Aceh Jaya 

Dalam proses verifikasi ini, para pengelola keuangan desa diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung, antara lain:

1. Surat Keputusan (SK) Keuchik/Pj. Keuchik dan Kaur Keuangan TA 2025.

2. Print out rekening giro per 31 Desember 2025.

3. Bukti pelunasan dan Buku Pajak Siskeudes TA 2025 yang telah ditandatangani.

4. Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan fisik TA 2025.

Hasil akhir dari klarifikasi dan verifikasi data ini nantinya akan menjadi acuan resmi dalam penentuan kepatuhan kewajiban pajak masing-masing gampong, sekaligus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan akuntabilitas keuangan gampong di Kabupaten Aceh Jaya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB