TagAceh – Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan Qanun Syari’at Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di sejumlah warung kopi, kafe, rumah makan, dan tempat usaha di kawasan pesisir Kecamatan Krueng Sabee, Panga, Setia Bakti, dan sekitarnya pada Sabtu hingga Minggu malam (18–19 Juli 2026).
Patroli yang melibatkan 12 personel ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan edukatif. Tujuannya adalah memberikan pembinaan kepada masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai Syari’at Islam.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan beberapa pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berada di lokasi-lokasi yang minim penerangan. Terhadap mereka, petugas melakukan pemeriksaan identitas, memberikan pembinaan, serta mengingatkan agar menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar ketentuan Qanun Syari’at Islam. Setelah diberikan pembinaan, mereka dipersilakan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Petugas juga memberikan teguran secara santun kepada sejumlah warga yang mengenakan pakaian yang belum sesuai dengan ketentuan Syari’at Islam, di antaranya laki-laki yang menggunakan celana pendek di tempat umum serta perempuan yang mengenakan pakaian ketat. Pembinaan tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga etika berpakaian sesuai dengan nilai-nilai Syari’at Islam.
Selain itu, selama patroli petugas masih menjumpai sejumlah remaja yang berada di luar rumah hingga larut malam, termasuk setelah pukul 23.00 WIB. Kepada para remaja tersebut diberikan imbauan agar segera kembali ke rumah demi menjaga keselamatan, ketertiban, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan upaya pencegahan agar pelaksanaan Qanun Syari’at Islam dapat berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pemilik warung kopi, kafe, rumah makan, dan pelaku usaha lainnya untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Qanun Syari’at Islam. Apabila melihat adanya pengunjung yang berpotensi melakukan pelanggaran atau mengenakan busana yang belum sesuai dengan ketentuan Syari’at Islam, hendaknya dapat diberikan teguran dan imbauan secara baik, santun, dan persuasif. Peran pelaku usaha sangat penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan nyaman,” ujar Lukman Hakim.
Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya para remaja, dengan memastikan mereka tidak berkeliaran hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.
“Pembinaan generasi muda tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak agar terhindar dari pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun berpotensi melanggar Qanun Syari’at Islam. Keberhasilan pelaksanaan Syari’at Islam hanya dapat terwujud dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tutup Lukman Hakim.
Selama pelaksanaan patroli, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya akan terus melaksanakan patroli rutin sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan penegakan Qanun Syari’at Islam di Kabupaten Aceh Jaya.
Penulis : Redaksi









