168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) menerbitkan Surat Teguran ke I kepada 168 Keuchik dan Penjabat (Pj) Keuchik di wilayah tersebut.

Tindakan tegas ini diambil lantaran gampong-gampong terkait belum menyampaikan berkas pengajuan Anggaran Dana Gampong (ADG) Tahap III Tahun Anggaran 2026.

Langkah pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran dan Pedoman Pelaksanaan ADG, serta surat Nomor 400.10.1/119/2026 Perihal Syarat Pengajuan ADG Tahap III tertanggal 12 Juni 2026.

Baca Juga :  Mahdalena Kunjungi Rumah Bordir Pucok Oen Nilam

Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP, menyampaikan bahwa percepatan pengajuan ini sangat krusial guna memastikan stabilitas roda pemerintahan di tingkat gampong.

“Kami mengimbau para Keuchik untuk segera menyampaikan dokumen pengajuan ADG Tahap III. Hal ini penting dilakukan guna menghindari terjadinya keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat gampong,” ujar Dahrial dalam keterangan tertulisnya.

Dahrial juga menegaskan bahwa kelancaran administrasi ini berdampak langsung pada hak-hak para perangkat gampong yang bertugas melayani masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memberikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada gampong-gampong yang telah menunjukkan komitmen administrasi yang baik dengan menyelesaikan pengajuan ADG Tahap III tepat waktu.

Baca Juga :  dr. M. Isra Ikhwana Pimpin IDI Cabang Aceh Jaya

Apresiasi tersebut diberikan kepada Gampong Sawang, Gampong Lhok Geulumpang, dan Gampong Padang yang berada dalam Kecamatan Setia Bakti serta Gampong Pulo Tinggi yang berada di kecamatan Pasie Raya.

Kepatuhan keempat gampong tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi gampong-gampong lain di Kabupaten Aceh Jaya agar segera merampungkan proses pengajuan administrasinya, demi menjaga kelancaran pembangunan dan kesejahteraan perangkat gampong.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Aceh Jaya Resmikan SSB PGFA Gajah Puteh 

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:17 WIB

Pendidikan

SMP Darun Nizham Guncang Nusantara Lewat Gebyar Budaya

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:48 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Dorong Mahasiswa Kritis terhadap Isu Nasional

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:20 WIB