Bupati Aceh Jaya Serahkan 212 Sertifikat Redistribusi Tanah

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menghadiri penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2025 yang digelar di Kantor Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Senin (7/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Aceh Jaya, Ny. Desi Maulidar, Asisten I Setdakab Aceh Jaya, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Jaya.

Dalam wawancaranya, Safwandi menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh atas pelaksanaan program tersebut.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Aceh Jaya yang telah memfasilitasi kegiatan penyerahan sertifikat kepada masyarakat. Sebanyak 212 bidang tanah yang diwakili masyarakat setempat resmi diserahkan sebagai hak milik yang sah.

Baca Juga :  Pengurus TP PKK, Dekranasda, dan Tim Pokja Bunda PAUD Aceh Jaya Dilantik

Bupati berharap sertifikat tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, serta memberi manfaat hingga generasi mendatang.

” Ini merupakan hak milik sah masyarakat. Kami harap dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan keluarga hingga generasi berikutnya, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, menjelaskan bahwa usulan program sertifikasi tanah di Desa Panggong telah diajukan sejak 2013. Namun, realisasi dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Program tahun 2025 yang diserahkan pada 2026 ini akhirnya dapat direalisasikan. Ke depan, kami berharap program sertifikasi tanah di Aceh Jaya dapat terus berlanjut,” terang Arinaldi.

Baca Juga :  TMMD Reguler ke-121 Kodim 0114/Aceh Jaya Resmi Dibuka

Ia menambahkan, pada tahun ini BPN menargetkan sebanyak 530 bidang tanah di Aceh Jaya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari jumlah tersebut, 100 bidang telah berhasil diselesaikan.

Menurutnya, peningkatan partisipasi masyarakat menjadi kunci percepatan program tersebut. BPN memastikan bahwa setiap bidang tanah yang telah memenuhi persyaratan dan tidak dalam sengketa dapat segera didistribusikan sertifikatnya.

“Apabila target 530 bidang dapat diselesaikan, kami akan mempertimbangkan penambahan target di masa mendatang, sehingga seluruh bidang tanah di Aceh Jaya dapat terpetakan dan terdaftar guna memberikan kepastian hukum, ujarnya. (ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026
Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:54 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:32 WIB