Pemkab Aceh Jaya Jalin Kerjasama Dengan Lapas Kelas II Nagan Raya 

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menjalin kerjasama dengan Balai Permasyarakatan Kelas II Nagan Raya terkait pelaksanaan pidana pekerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Kerjasama ditandai penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Aceh Jaya Safwandi diwakili Plt. Sekda Masri dan Kepala Balai Lapas Kelas II Nagan Raya, Bahore Laurensius Pardede, SH di ruang kerja Bupati Aceh Jaya, Jumat 13 Februari 2026.

kerjasama ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara lembaga permasyarakatan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penerapan pidana alternatif yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial anak.

Baca Juga :  Sekda Aceh Jaya Hadiri Peresmian Pesantren Sabilur Rasyad

Asisten I Setdakab Muhammad Milsa menyampaikan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan lembaga permasyarakatan yang mengedepankan pendekatan Restoratif.

Pemerintah daerah akan menyiapkan lokasi yang representatif dan sesuai ketentuan untuk pelaksanaan pidana pekerja sosial dan maupun pelayanan masyarakat.

” Pemkab Aceh Jaya pada prinsipnya mendukung penuh pelaksanaan pidana alternatif ini. Kami akan Berkoordinasi dengan lintas sektor untuk menentukan lokasi yang layak, aman dan tetap memperhatikan hak hak anak sebagai diamanatkan dalam sistem peradilan pidana anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Rehab RTLH Tahap III Program TMMD Selesai, Satgas Pasang Pintu

Melalui kerjasama ini, Muhammad Milsa mengharapkan pelaksanaan pidana pekerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak di Aceh Jaya berjalan optimal.

Kepala Lapas Kelas II Nagan Raya, Bahore Laurensius Pardede, SH kolaborasi dengan Pemkab Aceh Jaya sangat penting untuk memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif dan humanis.

” Pidana pekerja sosial bukan sekedar bentuk hukuman, tetapi sarana pembentukan karakter dan penanam tanggung jawab sosial bagi anak. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimis pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.” ujarnya. (ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama
Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; sv:16.2.10.0.W20;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.31398112, 0.45854154);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

Feature

Saat Pantai Nisero Menjadi Rumah Bahagia bagi Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:44 WIB

Artikel

Sembilan Negeri Bersatu di Ujung Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:19 WIB