Pemkab Aceh Jaya Jalin Kerjasama Dengan Lapas Kelas II Nagan Raya 

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menjalin kerjasama dengan Balai Permasyarakatan Kelas II Nagan Raya terkait pelaksanaan pidana pekerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Kerjasama ditandai penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Aceh Jaya Safwandi diwakili Plt. Sekda Masri dan Kepala Balai Lapas Kelas II Nagan Raya, Bahore Laurensius Pardede, SH di ruang kerja Bupati Aceh Jaya, Jumat 13 Februari 2026.

kerjasama ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara lembaga permasyarakatan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penerapan pidana alternatif yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial anak.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Aceh Jaya Patroli di Sejumlah Objek Wisata

Asisten I Setdakab Muhammad Milsa menyampaikan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan lembaga permasyarakatan yang mengedepankan pendekatan Restoratif.

Pemerintah daerah akan menyiapkan lokasi yang representatif dan sesuai ketentuan untuk pelaksanaan pidana pekerja sosial dan maupun pelayanan masyarakat.

” Pemkab Aceh Jaya pada prinsipnya mendukung penuh pelaksanaan pidana alternatif ini. Kami akan Berkoordinasi dengan lintas sektor untuk menentukan lokasi yang layak, aman dan tetap memperhatikan hak hak anak sebagai diamanatkan dalam sistem peradilan pidana anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Pelayanan dan Pengawasan, 11 Personel Satpol PP Aceh Jaya Ditugaskan di Kecamatan 

Melalui kerjasama ini, Muhammad Milsa mengharapkan pelaksanaan pidana pekerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak di Aceh Jaya berjalan optimal.

Kepala Lapas Kelas II Nagan Raya, Bahore Laurensius Pardede, SH kolaborasi dengan Pemkab Aceh Jaya sangat penting untuk memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif dan humanis.

” Pidana pekerja sosial bukan sekedar bentuk hukuman, tetapi sarana pembentukan karakter dan penanam tanggung jawab sosial bagi anak. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimis pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.” ujarnya. (ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB

Olahraga

Bupati Aceh Jaya Resmikan SSB PGFA Gajah Puteh 

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:17 WIB

Pendidikan

SMP Darun Nizham Guncang Nusantara Lewat Gebyar Budaya

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:48 WIB