TAGACEH – Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE bersama Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Andri Yogama di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Jalan Panglima Nyak Makam No. 38, Banda Aceh, Kamis (12/2/2026).
Pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan belanja barang dan jasa serta belanja modal telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan sesuai regulasi,” ujar Muslem D usai kegiatan.
Senada dengan itu, Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z menegaskan bahwa pihak legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK.
“DPRK akan memastikan setiap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, demi perbaikan tata kelola anggaran di Aceh Jaya,” katanya.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam agenda tersebut menunjukkan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam memperkuat sinergi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya selanjutnya akan menyiapkan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Aceh.(*)
Penulis : Redaksi









