Wabup Aceh Jaya dan Ketua DPRK Hadiri Penyerahan LHP BPK Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE bersama Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Laporan diserahkan  langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Andri Yogama di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Jalan Panglima Nyak Makam No. 38, Banda Aceh, Kamis (12/2/2026).

Pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan belanja barang dan jasa serta belanja modal telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Peserta PKU Aceh Jaya Kunjungi Makam Syiah Kuala dan Museum Aceh

Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan sesuai regulasi,” ujar Muslem D usai kegiatan.

Senada dengan itu, Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z menegaskan bahwa pihak legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK.

Baca Juga :  Safwandi Serahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK

“DPRK akan memastikan setiap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, demi perbaikan tata kelola anggaran di Aceh Jaya,” katanya.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam agenda tersebut menunjukkan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam memperkuat sinergi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya selanjutnya akan menyiapkan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Aceh.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB

Olahraga

Bupati Aceh Jaya Resmikan SSB PGFA Gajah Puteh 

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:17 WIB

Pendidikan

SMP Darun Nizham Guncang Nusantara Lewat Gebyar Budaya

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:48 WIB