Pemkab Aceh Jaya Terbitkan SE Antisipasi Karhutla

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 360/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026 tentang Antisipasi Kebakaran sebagai langkah preventif dalam menekan risiko kebakaran, baik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran permukiman dan fasilitas umum.

Surat ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, keuchik, serta unsur terkait lainnya di Aceh Jaya.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Aceh Jaya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, khususnya menjelang musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Upaya pencegahan diminta dilakukan secara terpadu melalui peningkatan kewaspadaan, pemantauan wilayah rawan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Aparatur di tingkat kecamatan dan gampong juga diinstruksikan untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan potensi kejadian kebakaran sejak dini.

Baca Juga :  Mulai Agustus 2024, PDAM Tirta Mon Mata Sesuaikan Harga Tarif Air

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBK Aceh Jaya melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Ismail, S.Pd., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rilis BMKG tiga hari terakhir, terdeteksi 25 titik hotspot yang tersebar di Kecamatan Teunom, Pasie Raya, dan Sampoiniet.

Setelah menerima laporan tersebut, tim pemadam kebakaran langsung terjun ke lapangan. Alhamdulillah, api berhasil dikendalikan dan tidak meluas, ujar Ismail (21/01/2026).

Ismail mengimbau seluruh masyarakat yang berencana membuka lahan dengan cara membakar agar melakukannya dengan pengawasan penuh dan kehati-hatian tinggi, terutama pada lahan gambut yang berada di sekitar perbatasan Aceh Jaya dan Aceh Barat, serta wilayah perbatasan Kecamatan Teunom dan Pasie Raya yang dinilai rawan kebakaran.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Latih Ibu-ibu Desa Lueng Gayo Pembuatan Sabun Cuci Piring 

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.

“Jika muncul kebakaran hutan, masyarakat diminta segera menghubungi call center BPBK Aceh Jaya agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum api meluas” tegasnya.

Melalui penerbitan Surat Edaran Bupati tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran, sehingga keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga sepanjang tahun 2026.

Nomor Call Center Pemadam Kebakaran :

Emergency Call : 0811 6792 113

Pos Jaya : 08126904 2702

Pos Sampoiniet : 082247106304

Pos Darul Hikmah : 085311674418

Pos Calang : 082360135530

Pos Panga : 082122338353

Pos Teunom : 081269071845

Pos Pasie Raya : 081343090816.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama
Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 
Dorong Data Berkualitas, Aceh Jaya Resmi Mulai Evaluasi Statistik Sektoral 2026

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:52 WIB

Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa

Berita Terbaru

News

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB