Bupati Aceh Jaya Terbitkan Keputusan Pendelegasian Kewenangan

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP., secara resmi mendelegasikan kewenangan pelantikan Keuchik (Kepala Desa) kepada para Camat di lingkup Kabupaten Aceh Jaya. Senin (12/1/2026).

Ketentuan ini berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 875.1/8/2026 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelantikan Keuchik kepada Camat dalam Kabupaten Aceh Jaya, yang ditandatangani di Calang pada tanggal 12 Januari 2026.

Baca Juga :  M Farhan Ridha Pimpin IPELMAJA Meulaboh Periode 2025-2026

Keputusan ini diambil dengan tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan daerah dan mempersempit rentang kendali administratif.

” Prosesi pelantikan Keuchik, yang sebelumnya terpusat dan seringkali memakan waktu, kini dapat dilaksanakan langsung di wilayah kerja camat masing-masing.” jelasnya.

Dengan berlaku kebijakan tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses pengukuhan pemimpin desa setelah pemilihan atau penetapan, sehingga roda pemerintahan di tingkat gampong (desa) dapat segera berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi yang panjang.

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya Audiensi Dengan Kadis Pora Aceh, Ini Yang Dibahas

Pelaksanaan pelantikan oleh Camat tetap didasarkan pada Surat Tugas resmi dari Bupati, dan kewenangan tersebut dapat ditarik kembali apabila terjadi penyimpangan atau perubahan kebijakan.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemkab Aceh Jaya salurkan Beasiswa kepada 15.622 siswa

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:04 WIB

News

Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:10 WIB