Viral! Oknum Kepsek dan Guru SD Karaoke Sambil Berpelukan

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Media sosial dihebohkan dengan viral video tak pantas yang melibatkan oknum kepala sekolah (kepsek)dan seorang guru perempuan di SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten.

Keduanya tampak berkaraoke mesra di ruang kelas saat jam belajar masih berlangsung.

Dalam video yang viral, terlihat seorang pria diduga kepala sekolah berdiri berduet dengan guru perempuan.

Mereka bernyanyi sambil berpegangan tangan, bahkan beberapa kali berpelukan mesra meski masih mengenakan seragam dinas.

Sang pria juga tampak menggoda rekannya di hadapan layar sambil masih memegang mic.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan Mobil Operasional untuk Siswa SLB

Karaoke Pakai Smart TV dari Presiden

Yang membuat geram, perangkat yang digunakan untuk karaoke disebut-sebut merupakan smart TV bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Alih-alih dipakai untuk kegiatan belajar mengajar, perangkat itu justru disalahgunakan untuk hiburan pribadi.

Bahkan dengan tindakan yang tidak pantas dilakukan di jam pelajaran sekolah.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai status hubungan antara kepsek dan guru perempuan yang ada dalam video.

Belum jelas pula apakah keduanya berstatus suami-istri atau hanya rekan kerja.

Meski demikian, aksi tersebut menuai kritik keras karena dilakukan di lingkungan sekolah, dengan seragam dinas, dan saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Juga :  SMP IT Dayah Darul Mutaallimin Raih Akreditasi A

Gelombang kecaman pun bermunculan di media sosial.

Netizen menilai perbuatan tenaga pendidik itu mencoreng dunia pendidikan.

“Menuju indonesia (c)emas,” komen akun TiTok @nis*****.

“Asssseeeekkkk gaazzzz, tinggal nanti klarifikasi minta maaf,” tulis @sua*****.

Menanggapi viralnya kasus ini, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, memastikan bahwa kedua oknum tersebut sudah diproses oleh bidang terkait di internal dinas.

Sumber Berita: Radarsolo

Berita Terkait

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat
28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546
Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa
Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”
SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:12 WIB

MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:57 WIB

28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:04 WIB

Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Berita Terbaru

Pendidikan

SMP Darun Nizham Luncurkan Inovasi “Tgk. CEO” 

Kamis, 30 Jul 2026 - 23:54 WIB