TAGACEH – Bupati Aceh Jaya Safwandi resmi menunjuk Cut Nelly Juwita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.10.2/131/AJ/MP/VIII/2025.
Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Juanda, S.Pd.I., M.Pd. kepada Cut Nelly Juwita di Ruang kerja Sekda Aceh Jaya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Penyerahan itu turut disaksikan oleh Asisten 1 Setdakab Aceh Jaya, Muhammad Milsa, S.H., M.Kn., Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat, SE.Ak., M.Si., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya, Dra. Salbiah, M.M., serta Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Aceh Jaya, Muliadi, SE.
Dalam SK itu dijelaskan bahwa Cut Nelly Juwita yang sebelumnya menjabat sebagai Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda pada Dinas Kesehatan, kini mendapat amanah tambahan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya.
Penetapan Plt Sekretaris Dinas Kesehatan berlaku mulai 19 Agustus 2025 sampai tiga bulan, atau hingga ditetapkannya pejabat definitif pada jabatan tersebut.
Sementara itu, Plt. Sekda Aceh Jaya, juanda juga berharap saudari Cut Nelly Juwita dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas internal, serta mendukung visi Bupati dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Jaya.
Penulis : Redaksi









