Polres Aceh Utara Tangkap Kelompok Penyebar Ajaran Sesat

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara mengamankan enam orang anggota kelompok penyebaran ajaran diduga sesat tidak sesuai akidah Islam.

Enam orang yang yang diamankan yakni, AA (33 tahun) dan RB (39 tahun), warga Sumatra Utara. HA (60 tahun) dan ME, warga Bireuen, serta NZ (53 tahun) Warga Aceh Utara dan ES (38), warga Jakarta Barat.

” Tiga orang diantaranya diamankan di sebuah masjid di Aceh Utara pada 25 Juli 2025, setelah dilakukan pengembangan, tiga orang lainnya diamankan di kawasan Bireuen dan Pidie,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Apriyanto, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  STAIN Meulaboh Tampung 1.350 Mahasiswa Baru

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal ketika warga melihat pengajian di sebuah masjid di Lhoksukon, pada 25 Juli 2025. Kemudian warga mendatangi dan menghentikan pengajian tersebut karena diduga menyimpan dari ajaran Islam, selanjutnya melapor ke Polres Aceh Utara.

” Polisi juga mengamankan barang bukti berupa potongan kertas berisi potongan ayat, laptop, dan sejumlah buku ajaran kelompok tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolres, kelompok tersebut memiliki puluhan anggota yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh. Aktivitas kelompok tersebut berlangsung sejak tahun 2021 dan aktif merekrut anggota baru untuk bergabung.

Baca Juga :  BUMG Kuta Tuha Salurkan Bantuan Sembako kepada 400 KK 

” Modus yang dilakukan dengan menyebarkan ajaran menyimpang dari Ahlussunnah Wa Jamaah, diantaranya ada mesias setelah nabi Muhammad SAW.” terangnya.

Selain itu, ajaran kelompok tersebut juga tidak mengakui mukjizat Nabi Isa dan Nabi Musa. Mareka juga tidak mewajibkan shalat lima waktu serta tidak mengakui ayat Al Qur’an.

Tersangka AB selaku imam I mengatakan tugasnya mengarahkan pengikut ajaran itu dan membimbing hingga membaiat tiga orang.

” Saya tidak ingat berapa orang semua pengikut di Aceh Utara. Datanya ada sama sekretaris, aktivitas ini di Lhoksukon baru berjalan satu tahun.” ucapnya.(*)

Sumber Berita: inilah.com

Berita Terkait

Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam
Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo
Patroli Uro Rabu Habeh, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Ciduk 15 Pasangan Berduaan di Tempat Sepi
Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat
28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546
Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Patroli Uro Rabu Habeh, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Ciduk 15 Pasangan Berduaan di Tempat Sepi

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:12 WIB

MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB

Olahraga

Bupati Aceh Jaya Resmikan SSB PGFA Gajah Puteh 

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:17 WIB

Pendidikan

SMP Darun Nizham Guncang Nusantara Lewat Gebyar Budaya

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:48 WIB