Polres Aceh Utara Tangkap Kelompok Penyebar Ajaran Sesat

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara mengamankan enam orang anggota kelompok penyebaran ajaran diduga sesat tidak sesuai akidah Islam.

Enam orang yang yang diamankan yakni, AA (33 tahun) dan RB (39 tahun), warga Sumatra Utara. HA (60 tahun) dan ME, warga Bireuen, serta NZ (53 tahun) Warga Aceh Utara dan ES (38), warga Jakarta Barat.

” Tiga orang diantaranya diamankan di sebuah masjid di Aceh Utara pada 25 Juli 2025, setelah dilakukan pengembangan, tiga orang lainnya diamankan di kawasan Bireuen dan Pidie,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Apriyanto, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0114/Aceh Jaya Kebut Pengerjaan RTLH tahap III

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal ketika warga melihat pengajian di sebuah masjid di Lhoksukon, pada 25 Juli 2025. Kemudian warga mendatangi dan menghentikan pengajian tersebut karena diduga menyimpan dari ajaran Islam, selanjutnya melapor ke Polres Aceh Utara.

” Polisi juga mengamankan barang bukti berupa potongan kertas berisi potongan ayat, laptop, dan sejumlah buku ajaran kelompok tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolres, kelompok tersebut memiliki puluhan anggota yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh. Aktivitas kelompok tersebut berlangsung sejak tahun 2021 dan aktif merekrut anggota baru untuk bergabung.

Baca Juga :  Dua Warga Aceh Jaya Tenggelam di Sungai Kaye Uno Ditemukan Meninggal Dunia 

” Modus yang dilakukan dengan menyebarkan ajaran menyimpang dari Ahlussunnah Wa Jamaah, diantaranya ada mesias setelah nabi Muhammad SAW.” terangnya.

Selain itu, ajaran kelompok tersebut juga tidak mengakui mukjizat Nabi Isa dan Nabi Musa. Mareka juga tidak mewajibkan shalat lima waktu serta tidak mengakui ayat Al Qur’an.

Tersangka AB selaku imam I mengatakan tugasnya mengarahkan pengikut ajaran itu dan membimbing hingga membaiat tiga orang.

” Saya tidak ingat berapa orang semua pengikut di Aceh Utara. Datanya ada sama sekretaris, aktivitas ini di Lhoksukon baru berjalan satu tahun.” ucapnya.(*)

Sumber Berita: inilah.com

Berita Terkait

Sambut HSN 2026, PCNU Aceh Jaya Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama MWCNU dan PRNU
Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 
Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah
Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong
KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60
HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya
Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Sambut HSN 2026, PCNU Aceh Jaya Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama MWCNU dan PRNU

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 30 September 2026 - 23:00 WIB

MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong

Berita Terbaru

News

Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:10 WIB