Wabup Aceh Jaya Kecam Tindakan PT Inti Makmur Sawita Terkait Pemblokiran Akses Warga

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengecam keras tindakan PT Inti Makmur Sawita (MIS) yang dinilai tidak menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat di Gampong Ligan, Pante Purba, Kecamatan Sampoiniet.

Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menolak kehadiran investor yang ingin berusaha di wilayah Aceh Jaya.

Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan investor harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan dan konflik.

“Kita tidak menghambat investasi, tapi pengusaha harus bersahabat dengan masyarakat. Jangan sampai perusahaan hadir hanya untuk mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan hak-hak dan kepentingan warga setempat,” ujar Muslem pada Selasa (22/07/2025).

“Investasi seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan daerah, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika perusahaan tidak mampu membangun hubungan yang baik, apalagi sampai mengganggu akses warga dan melalaikan kewajiban sosial, maka pemerintah tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa

Kecaman Pemkab Aceh Jaya ini dipicu oleh aksi sepihak PT MIS yang memindahkan jembatan di wilayah tersebut, sehingga mengakibatkan akses warga menjadi terganggu. Selain itu, perusahaan juga dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas kebun inti yang dikelola.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11, setiap perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat di sekitar areal usaha, paling sedikit seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Namun hingga kini, PT MIS belum menunjukkan komitmennya dalam memenuhi ketentuan tersebut.

Pemerintah juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang melibatkan PT MIS, seperti status lahan yang masih bersengketa, serta tidak adanya kontribusi perusahaan dalam pemeliharaan jalan kabupaten yang menjadi akses utama operasional mereka. Akibatnya, masyarakat terus mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

Baca Juga :  Mahasiswa KPM STAIN Meulaboh Latih Aparatur di Aceh Jaya Penggunaan CMS

Pemkab Aceh Jaya telah menerima berbagai pengaduan langsung dari warga dan menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila PT MIS tidak segera memperbaiki hubungan dengan masyarakat serta menjalankan seluruh kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pemerintah daerah berharap agar seluruh investor yang beroperasi di Aceh Jaya dapat mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban sosial terhadap masyarakat sekitar, demi menciptakan iklim investasi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Hingga berita dimuat, Tagaceh belum mendapatkan tanggapan dari pihak PT Makmur Inti Sawita.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB