DPMPKB Aceh Jaya: Perangkat Gampong Maju Pilchiksung Boleh Ambil Cuti

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Perangkat gampong atau Keuchik petahana yang mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) tahun 2025 diperbolehkan mengambil cuti dan tidak perlu mundur jabatannya

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Mike Wijaya kepada tagaceh, Senin (2/6/2025).

“Perangkat gampong yang mencalonkan diri sebagai keuchik wajib mengambil cuti sejak terdaftar sebagai bakal calon hingga proses pemilihan selesai,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Kerahkan Satpol PP Bantu Halau Gajah Liar di Pasie Raya

Kebijakan tersebut, kata dia, diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 53 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak di Kabupaten Aceh Jaya. Dalam Bab III Pasal 15, disebutkan bahwa perangkat gampong yang maju sebagai calon keuchik harus mengambil cuti, sedangkan Tuha Peut atau anggota Tuha Peut yang mencalonkan diri diwajibkan mundur dari jabatannya.

Selama masa cuti, perangkat gampong maupun keuchik petahana yang mencalonkan diri kembali dilarang menggunakan fasilitas milik pemerintah gampong.

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya Audiensi dengan Wamenkes, Bahas Penguatan Infrastruktur Kesehatan

Mike berharap, Pilchiksung 2025 dapat berjalan lancar dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang mampu mengembangkan potensi desa serta meningkatkan pendapatan asli gampong.

“Semoga siapa pun yang terpilih nantinya bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Perangkat gampong juga perlu ditingkatkan SDMnya agar benar-benar bekerja, bukan hanya sekadar menumpang nama,” tutup Mike.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru

Pendidikan

SMP Darun Nizham Luncurkan Inovasi “Tgk. CEO” 

Kamis, 30 Jul 2026 - 23:54 WIB