Ir Fauzi Yahya: Pemotongan Dana DAU dan DAK Perlu Dikaji Ulang 

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAGACEH – Akibat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang efesiensi anggaran membuat Kabupaten Aceh Jaya tidak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) PU, yang sebelumnya mencapai Rp27 miliar lebih.

Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk sektor irigasi dan jalan raya juga dipangkas menjadi nol, padahal sebelumnya dianggarkan lebih dari Rp33 miliar untuk tahun 2025.

Anggota DPRK Aceh Jaya, Ir Fauzi Yahya menilai jika pemotongan dana DAU dan DAK dari pusat akan berpotensi memberikan dampak serius terhadap perekonomian daerah, termasuk mempengaruhi pengelolaan sumber daya air untuk irigasi sawah serta berdampak terhadap petani dan pekebun. Sehingga dapat menghambat distribusi hasil pertanian, termasuk komoditas utama seperti kelapa sawit.

Baca Juga :  Pengurus TP PKK, Dekranasda, dan Tim Pokja Bunda PAUD Aceh Jaya Dilantik

Selain itu, terangnya, pemangkasan DAU PU juga menghambat perbaikan infrastruktur jalan antar desa dan kecamatan. Kondisi tersebut semakin memperburuk akses transportasi masyarakat, terutama bagi sektor pertanian yang sangat bergantung pada infrastruktur yang memadai.

“Belum lagi kebutuhan drainase untuk lahan persawahan yang seharusnya diperbaiki guna memastikan ketersediaan air bagi pertanian,” kata Ir Fauzi Yahya, Rabu (19/2/2025).

Keputusan ini sangat disayangkan karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Ironisnya, kebijakan ini bertentangan dengan program pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Prabowo, yakni swasembada beras, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi daerah.

“Jika tujuan tersebut ingin dicapai, seharusnya pemerintah pusat justru meningkatkan alokasi DAK untuk sektor irigasi dan infrastruktur pertanian, bukan malah meniadakannya.” Sambungnya.

Baca Juga :  SMP Darun Nizham Raih Juara Umum Kemitraan SANTANA

Oleh karena itu, Ir Fauzi mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan ini dan mencari formula yang lebih tepat, guna meningkatkan infrastruktur pertanian.

Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah dan sekretaris daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan audiensi dengan kementerian terkait.

“Jangan hanya menunggu Surat Edaran Menteri Keuangan tanpa melakukan langkah konkret,”ucapnya.

“Kami optimistis bahwa kebijakan ini masih bisa dievaluasi sebelum edaran resmi dikeluarkan, sehingga roda perekonomian daerah dapat terus berjalan normal tanpa hambatan signifikan akibat pemangkasan anggaran ini.” Tutupnya.

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB